Optimalkan Wakaf Dalam Membantu Masyarakat Terdampak Covid-19, BWI Gelar Rakornas 2020

Optimalkan Wakaf Dalam Membantu Masyarakat Terdampak Covid-19, BWI Gelar Rakornas 2020

Dalam rangka memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia bermartabat, Badan Wakaf Indonesia menggelar rapat kerja nasional (Rakornas

Wapres Harap Kementrian Lembaga Koordinasi Guna Revisi UU Wakaf
Wakaf Berpotensi Besar Dikembangkan untuk Ekonomi Masyarakat
Materi Wakaf Goes TO Campus Virtual 2021

Dalam rangka memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia bermartabat, Badan Wakaf Indonesia menggelar rapat kerja nasional (Rakornas) 14 September 2020 secara luring dan daring. Untuk yang offline diadakan di Hotel Aryaduta, Jakarta dengan menerapkan protokol Covid-19 bagi peserta. Sedangkan yang online akan dilaksanakan melalui media virtual zoom meeting. kegiatan tersebut akan dihadiri sekitar 800 peserta dari berbagai intansi yang konsen dalam perkembangan wakaf di Indonesia baik secara luring maupun daring.

Dalam Rakornas tersebut BWI akan meluncurkan gerakan wakaf Indonesia untuk menguatkan literasi wakaf dan membangkitkan wakaf produktif.

“Insya Allah, 14 September 2020 kita akan menyelenggarakan Rakornas BWI, akan diikuti oleh seluruh perwakilan BWI baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/ kota,” kata Ketua BWI, Prof Mohammad Nuh saat berkunjung ke Kantor Harian Republika, Kamis (10/9/2020).

Prof Nuh mengatakan, Rakornas BWI juga dihadiri para pemangku kepentingan seperti para Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Jadi Rakornas ini mengajak seluruh bank syariah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama (Kemenag), Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ia menerangkan, melalui gerakan wakaf Indonesia, BWI ingin menguatkan literasi wakaf yang indeks literasinya masih rendah dan ada di angkat 56. Kemudian BWI akan mengerakkan para nazhir atau pihak yang menerima harta benda wakaf.

“Para nazhir adalah kuncinya di lapangan, karena para nazhir yang akan menangkap masyarakat supaya mereka berwakaf,” ujarnya.

Prof Nuh mengingatkan, para nazhir juga harus bisa mengelola aset wakaf dengan baik. Karena kemampuan mereka mengelola harta wakaf itu maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh.

Setelah kepercayaan masyarakat terhadap nazhir tumbuh, mereka akan gemar untuk berwakaf. Seiring waktu berjalan wakaf bisa menjadi tradisi. Anak-anak diajari dan dibiasakan melakukan wakaf. Sekarang di era digital bisa wakaf dengan memanfaatkan teknologi, sehingga dana sebesar Rp 5.000atau Rp 10 ribu juga bisa diwakafkan.

“Kalau itu (wakaf) sudah menjadi budaya dan menjadi tradisi, maka saya yakin bangsa ini akan menjadi bangsa yang luar biasa kekuatannya, karena kekuatan (bangsa) itu ada di memberi, bukan di menerima, kita ingin membangun bangsa yang suka memberi,” jelasnya.

BWI juga menyampaikan potensi wakaf di Indonesia yang sangat besar. Sehingga manfat dari wakaf ini bisa untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: