Jakarta – Badan Wakaf Indonesia (BWI) optimistis dana wakaf yang disalurkan melalui perbankan syariah itu bisa mencapai ratusan miliar pada 2011. Wakil Ketua BWI, Mustafa Edwin Nasution, menyatakan masih besarnya potensi yang menyebabkan hal ini terjadi. Hingga kini saja, dana wakaf yang sudah ada itu tercatat sebesar Rp 2,6 miliar. ”Kita optimistis angka ini akan semakin bertambah,” kata Mustafa.
BWI mencatat setidaknya terdapat lima bank syariah yang mengakomodir penerimaan wakaf. Kelimanya meliputi Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, Bank Mega Syariah dan Unit Syariah Bank DKI.
Pada tahun ini, Mustafa mengatakan akan ada tiga bank lainnya yang turut mendapatkan kepercayaan serupa. Yakni, Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah, Bank Syariah Bukopin dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Yogyakarta Unit Syariah.
Penambahan bank penerima dana wakaf ini juga diharapkan semakin mendongkrak dana wakaf. ”Ke depan jumlah bank penerima akan diupayakan bertambah lagi, diantara dengan melibatkan BPD lainnya dan BRI (Bank Rakyat Indonesia) Syariah,” jelasnya. (dd/sft/rpblk)