Wakaf merupakan sumber keuangan syariah yang bersifat sosial perlu diberdayakan semaksimal mungkin di saat new normal. Harapannya hanya satu, agar para kaum dhuafa mampu mandiri, setelah sekian bulan mendapat cobaan baik kesehatan fisiknya maupun ekonominya akibat pandemi Covid-19 yang melanda di berbagai belahan dunia tak terkecuali Indonesia.
Wakaf baik dalam bentuk benda tidak bergerak maupun tunai diharapkan mempunyai manfaat yang terus menerus yang tidak terputus.
Potensi tersebut, membuat Badan Wakaf Indonesia melakukan langkah konkrit pengembangan dan elaborasi pengelolaan wakaf tunai ke banyak daerah. Salah satunya Provinsi Jawa Barat.
Pada 30 September 2020, Prof. Mohammad Nuh bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bersama-sama melaunching Wakaf Tunai Jawa Barat yang merupakan hasil program kolaborasi antara BWI Pusat, BWI Jawa Barat, Kanwil Kemenag Jawa Barat, dan BJB Syariah sebagai bank penampung dana wakaf.
Dikesempatan Itu, melaui virtual zoom meeting memberikan sambutan yang berisi prinsip dari wakaf adalah keabadian dan kekekalan. “Dalam artian harta yang diwakafkan akan tetap ada, tetapi nilai manfaat dari harta yang diwakafkan tersebut dapat dirasakan bersama-sama,” tuturnya.
Mohammad Nuh mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Jawa Barat yang sudah menginisiasi Wakaf Tunai sebagai upaya untuk mendorong masyarakat untuk mewakafkan hartanya dalam bentuk uang.
“Selama ini masyarakat hanya familiar dengan wakaf berupa harta benda seperti tanah dan bangunan dan masyarakat yang memiliki taraf kemampuan diatas yang hanya bisa melakukan wakaf,” tuturnya.
Dengan adanya wakaf tunai, lanjutnya, masyarakat lebih ringan untuk melakukan wakaf dan apabila hal ini disosialisasikan dengan baik maka potensi wakaf untuk dapat mensejahterakan masyarakat dapat lebih maksimal.
“Wakaf tunai ini tidak hanya berbicara masalah kekinian saja, tetapi nilai manfaatnya bisa dibawa sampai ke akhirat. Alangkah bahagianya apabila setiap umat sudah memiliki tabungan dunia dan akhirat,” ujarnya dengan bangga.
Ia pun mengajak untuk menjadikan wakaf sebagai life style dan produktif. “Pengelolaan wakaf harus diiringi dengan pemikiran yang produktif agar nilai manfaat dari wakaf dapat terus dikembangkan sehingga dampak sosial dapat menimbulkan kekuatan kebersamaan,” terangnya.
Bahkan, Mohammad Nuh, meyakini dengan berkembangnya sekarang dunia digital akan mempermudah terlaksananya wakaf tunai.
Senada dengn Ketua BWI, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada sambutannya sekaligus meresmikan Wakaf Tunai Jawa Barat, menerangkan bahwa wakaf tunai merupakan salah satu upaya untuk mensejahterakan masyarakat Jawa Barat yang mengakselerasikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Keberhasilan ibadah zakat dan wakaf untuk kesejahteraan masyarakat adalah bersumber dari kesatuan dan kerja sama dari masyarakat itu sendiri. Tidak hanya bisa mengandalkan pemerintah dalam pengelolaannya,” ungkap RK.
Apabila kesadaran masyarakat yang merupakan mayoritas muslim dalam menunaikan zakat dan wakaf sudah baik, maka Ia dapat memastikan bahwa bangsa Indonesia akan dapat lebih maju dalam memberdayakan masyarakat.
“Tetapi saat ini pengelolaan zakat dan wakaf belum optimal dan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat dan wakaf belum maksimal. Hal inilah yang mendorong kita semua dari berbagai unsur untuk bekerja sama mensosialiasasikan pentingnya zakat dan wakaf untuk dapat memandirikan masyarakat,” jelasnya.
Menyoroti wakaf tunai, RK kembali mngungkapkan bahwa wakaf merupakan investasi yang bersifat abadi dan kekal. “Investasi kebaikannya tetap ada dan nilai manfaatnya dapat dirasakan untuk seluruh umat,” ujarnya.
“Maka dari itu, saya menyambut baik program wakaf tunai ini dan saya akan mensosialisasikannya kepada masyarakat bahwa wakaf tunai itu sama dengan investasi agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat,” jelasnya.
RK berharap dengan adanya wakaf tunai ini, kesadaran masyarakat untuk menunaikan wakaf dapat ditingkatkan sehingga wakaf tunai ini dapat mensejahterakan dan memandirikan masyarakat Jawa Barat.
Dengan adanya launching Wakaf tunai itu yang merupakan program inovatif dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang diharapkan dapat membumikan wakaf bagi masyarakat. Serta, agar asas kemanfaatanya semakin luas menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Sumber : Release Launching Wakaf Tunai