Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P. Joewono meyatakan wakaf akan dijadikan instrumen yang dapat mendukung pengembangan ekonomi di negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Terlebih lagi, ekonomi dan keuangan Islam yang merupakan bagian dari ekonomi internasional dan ekosistem pasar keuangan global ikut terdampak pandemi Covid-19.
“Dasar untuk mempertimbangkan wakaf sebagai amalan yang diperbolehkan dan dianjurkan adalah ayat-ayat Alquran yang menginstruksikan orang untuk berbuat baik dan digunakan untuk amal, dan juga hadis,” kata Doni P. Joewono dilansir dari laman bisnis.com, Senin (11/11/2020).
Doni menjelaskan, prinsip inti wakaf menganut prinsip altruisme, yaitu mengedepankan atau memaksimalkan manfaat bagi sesama, inklusif bagi seluruh manusia dan makhluk hidup.
Prinsip-prinsip tersebut menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik yang tinggi karena sistem ini sepenuhnya bergantung pada kecenderungan publik untuk menyumbang.
Lebih lanjut, kata Doni, sistem wakaf yang tertata dengan baik yang didukung oleh teknologi informasi dan kompatibel dengan program lain diharapkan dapat menjadi wsarana untuk memobilisasi dana sehingga bisa berkontribusi secara signifikan terhadap program pembangunan ekonomi pemerintah.
“Khususnya program pengentasan kemiskinan dan pembangunan manusia yang komprehensif,” ujarnya.