Pergantian Nazhir Amirul Mu’minin

Jakarta - Nazhir mushalla Amirul Mu'minin di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengajukan pergantian nazhir kepada BWI. Penggantian ini diaju

Lembaga Wakaf di Nigeria Studi Banding Wakaf ke Indonesia
Sinergi Wakaf, Zakat, dan CSR BUMN
Khalifah Makmun Abbasiyah Pelopor Pendirian Badan Wakaf

Jakarta – Nazhir mushalla Amirul Mu’minin di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengajukan pergantian nazhir kepada BWI. Penggantian ini diajukan karena adanya seorang nazhir yang telah meninggal dunia, yaitu Muchtar Tatang dan seorang nazhir lain pindah domisili.

Untuk mengganti kekosongan ini, pengurus dan jamaah Mushalla Amirul Mu’minin bermusyawarah untuk mengusulkan pergantian nazhir. Akhirnya,   disepakati susunan nazhir yang baru atas tanah wakaf dimaksud yaitu:
1. Imam Khambali: Ketua
2. Sutopo: Sekretaris
3. Muhamad: Bendahara
4. H. Achwani: Anggota
5. Mukiran: Anggota

Atas usulan struktur nazhir yang baru tersebut, Rapat Pleno pengurus BWI menyetujui adanya pergantian nazhir tersebut. Susunan nazhir baru yang disepakati BWI, sesuai dengan hasil musyawarah yang dilakukan oleh nazhir dan para jamaah, sebagaimana yang telah diusulkan.

“Permohonan penggantian nazhir tersebut telah dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, sehingga berdasarkan dokumen tersebut dan hasil pengkajian dari Divisi Pembinaan Nazhir, penggantian nazhir atas tanah wakaf dimaksud dapat dikabulkan,” kata  ketua Divisi Pembinaan Nazhir Maghfur Utsman usai rapat pleno pengurus BWI, (3/5). (oj/au)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: