Presiden Joko Widodo, resmi mengangkat Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) baru periode 2021-2024, pada Rabu, (27/01/2021). Melalui Surat Keputusan Presiden No. 03/M 2021, sebanyak 25 orang terpilih sebagai anggota BWI periode 2021-2024, mengabdikan diri untuk memajukan perwakafan Indonesia.
Dua puluh lima anggota BWI secara resmi terpilih melalui serangkaian proses seleksi yang ketat sejak September 2020 yang diselenggarakan Pansel BWI 2020. Proses seleksi awal menyeleksi 122 calon anggota BWI yang berhasil lolos administrasi pada Oktober 2020, yang selanjutnya mengikuti psikotes. Berikutnya sebanyak 53 berhasil mengikuti seleksi wawancara pada awal November 2020. Sampai terpilihlah 25 anggota BWI yang diusulkan ke Presiden pada bulan Desember 2020. Januari 2020, Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat anggota BWI periode 2017-2020, sekaligus mengangkat anggota BWI periode 2021-2024.
Berikut daftar 25 Anggota Badan Wakaf Indonesia periode 2021-2024 berdasarkan Kepres No. 3/M 2021:
5 Responses
Butuh belum
BWI merupakan lembaga independen, seyogyanya pimpinan keanggotaan pengurus dari unsur non ANS
Semoga pengelolaan wakaf uang bisa efektif efisien benar” bermanfaat khususnya utk pelaku UMK utk meningkatkan ekonomi umat/rakyat kecul yg sekarang ini bergantung pada Bank/Koperasi dg bunga tinggi….
Bismilah semoga amanah
Selamat dan Sukses slu kpd Pengurus Baru BWI Pusat smg memberikan smgat smg sukses Program BWI Pusat dan Sampai ke Daerah ok salam