Wakaf sebagai Model Ibadah Harta yang Brilian

Wakaf sebagai Model Ibadah Harta yang Brilian

Oleh Siti Fathonah, Wakaf Salman ITB Pandemi Covid-19 ini mengajarkan kita arti kata “saling” yang begitu luas. Tidak sekedar untuk sebuah hubunga

Wapres Minta Nazhir Wakaf Dibenahi
LEMDIKLAT dan LSP WAKAF INDONESIA Gelar Sertifikasi Nazhir Batch 3
Artis Opi Kumis Bangun Pesantren Wakaf

Oleh Siti Fathonah, Wakaf Salman ITB

Pandemi Covid-19 ini mengajarkan kita arti kata “saling” yang begitu luas. Tidak sekedar untuk sebuah hubungan timbal balik, melainkan lebih kepada hubungan kebermanfaatan yang dinamis dan terus berkembang. Sebagai bangsa, kita belajar saling melindungi, saling menguatkan, saling mengingatkan, hingga saling berbagi secara moril untuk menghadapi pandemi ini.

Tentu saja di masa sulit sekarang ini masyarakat tidak cukup hanya menerima sokongan moril atau batin namun juga memerlukan bantuan materiil secara langsung. Banyak cara yang bisa kita tempuh untuk saling berbagi. Kita bisa bersedekah langsung kepada masyarakat yang membutuhkan atau mewakafkan harta kita untuk dikelola oleh nazhir yang kompeten dan amanah.

Arti wakaf dan sedekah secara harfiah adalah memberi kepada orang yang membutuhkan. Namun secara arti luas, keduanya memiliki makna yang berbeda. Harta benda wakaf harus dapat dipergunakan manfaatnya tanpa kehilangan nilai benda aslinya. Sementara itu, sedekah adalah memberi kepada orang lain yang manfaatnya langsung habis.

Maka, itulah keistimewaan wakaf sebagai model ibadah harta yang brilian. Pasalnya, kebermanfaatan wakaf akan dirasakan secara simultan dan terus-menerus oleh penerima manfaat dengan pahala yang terus mengalir kepada wakif hingga hari akhir. Oleh karena itu, harta benda wakaf harus dapat diproduktifkan untuk kesejahteraan masyarakat. Salah satunya bisa melalui wakaf uang yang manfaatnya diperuntukkan sebagai modal kerja bagi pelaku UMKM atau pemberian lahan kepada warga lokal untuk bercocok tanam secara produktif.

Dengan begitu, wakif dan penerima manfaat dapat saling berbagi kebaikan. Tentu saja, hubungan timbal balik yang timbul dari wakaf tersebut akan saling menguatkan tali persaudaraan dengan bersinergi bersama dalam mengentaskan kemiskinan serta mencegah kesenjangan sosial di masyarakat.

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Q.S. Ali Imran: 133-134).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: