Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Prof. Mohammad Nuh mengungkapkan pentingnya meningkatkan public trust (kepercayaan masyarakat) guna meningkatkan animo masyarakat untuk berwakaf. Sehingga nantinya aset wakaf bisa meningkat dan diversifikasnya semakin luas, agar penerima manfaatnya (Mauquf Alaih) bisa semakin bertambah banyak. Serta dengan wakaf sifat pemberi dalam diri manusia bisa ditumbuhkan.
“Wakaf itu mulia, bisa menumbuhkan sifat pemberi bukan peminta-minta, mari kita tingkatkan public trust masyarakat untuk berwakaf agar aset wakaf semakin berkembang diversifikasinya dan cakupan penerima manfaatnya semakin luas,” Kata Prof. M. Nuh, Rabu (10/02/2021).
Atas dasar itu, Mantan Rektor ITS Surabaya menyampaikan lima program prioritas Badan Wakaf Indonesia tahun 2021 dalam acara Rapat Kerja Badan Wakaf Indonesia tahun 2021 yang digelar di sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (10/02/2021).
- Membangun kepercayaan publik melalui transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan.
- Meningkatkan profesionalitas dan militansi nazhir dengan melakukan Upgrading Kompetensi, standard, dan sertifikasi nazhir.
- Menggecarkan literasi dan Edukasi Perwakafan Umat dalam bentuk Sosialisasi, dan edukasi publik secara terstruktur.
- Melakukan harmonisasi kelembagaa dan aspek hukum perwakafan yaitu dengan cara amandemen peraturan, koordinasi, dan kerjasama antar lembaga.
- Membuat Kepraktisan, dan inovasi produk wakaf dengan pemanfaatan teknologi, dan inovasi produk dan layanan wakaf.
Selain itu, Prof. Muhammad Nuh berharap para pengurus Badan Wakaf Indonesia yang baru ditetapkan Januari bulan lalu, untuk selalu solid, kompak, semangat dan Ikhlas dalam mengemban tugas mengembangkan perwakafan di Indonesia yang banyak liku dan tantangannya.
2 Responses
Berapa minimal jumlah wakaf uanģ pribadi , jika ingin menjadi BWI ? ke rekening bank apa , apa juga punya rekening BNI SYARIAH .
Jumlahnya dapat berapa saja. Tetapi biasanya LKS PWU minta agar minimal 10 ribu rupiah. Jika ingin wakaf uang ke BWI silahkan akses badanwakafindonesia.com. Dan dipilih produk wakafnya.