Kembangkan BWI dengan Empat Aset

Jakarta – Mantan Wakil Rais Aam PBNU KH Tolhah Hasan kembali memimpin Badan Wakaf Indonesia untuk periode 2011-2014. Pengangkatan ini berdasarkan keputusan Presiden nomor 111 tahun 2011, yang diterbitkan bulan Juni. Periode ini merupakan yang kedua sehingga menjadi periode terakhir karena adanya batasan maksimal dua kali masa jabatan untuk seluruh pengurus. Dalam acara syukuran atas disahkannya pengurus baru BWI, pekan lalu , Kiai Tolhah menjelaskan kepengurusan kali ini akan berusaha agar mampu bekerja secara efektif dan produktif, dalam arti, apa yang dilakukan memiliki arti dan sesuai keinginan masyarakat.

 

“Banyak tantangan yang harus dihadapi di masa mendatang,” katanya.

Ia berharap divisi-divisi yang ada mampu memberdayakan dirinya dan meninggalkan sesuatu yang berarti ketika sudah tidak menjadi pengurus lagi. Saat ini, BWI sudah banyak mendapatkan kepercayaan masyarakat, terbukti dari banyaknya penawaran wakaf yang diterimanya. Baru-baru ini, BWI menerima wakaf tanah seluas 300 hektar di Sumatra Barat dan 2 hektar di Tanah Abang Jakarta.

“Islamic Development Bank juga menawarkan, apa yang siap untuk diinvestasikan disini,” terangnya.

Dijelaskannya, sebuah organisasi akan berkembang jika memiliki lima aset, pertama, asset intelektual, yaitu para pengurus yang memiliki wawasan dan pemikiran luas sehingga mampu menciptakan ide kreatif dan terobosan dalam pengembangan wakaf.

Aset kedua adalah aset social, yaitu kepercayaan yang diterima dari masyarakat sehingga memberikan amanahnya kepada BWI.
 
Ketiga  asset financial. Kiai Tolhah menjelaskan, saat ini BWI masih tergantung pada APBN, tetapi ia berharap dapat memiliki sumberdana lain untuk menjalankan roda organisasi.

Keeempat adalah asset manajemen, yaitu kemampuan mengelola seluruh sumberdaya sehingga memiliki manfaat yang maksimal dan terakhir, asset jaringan. BWI baru-baru ini telah mengembangkan jariangan lembaga wakaf ke kawasan Asean dan Selandia Baru, yang bisa menjadi potensi kerjasama ke depan. [au/niam/nu]

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *