Gerakan Padang Panjang Berwakaf

Padang Panjang - Pemerintah kota Padangpanjang meluncurkan gerakan wakaf uang. Wakaf jenis ini masih belum begitu populer di daerah tersebut. Karena i

Istibdal Harta Benda Wakaf
Wakaf adalah Raksasa Tidur Keuangan Syariah
Walikota Medan: Wakaf Memiliki Potensi Ekonomi yang Besar

Padang Panjang – Pemerintah kota Padangpanjang meluncurkan gerakan wakaf uang. Wakaf jenis ini masih belum begitu populer di daerah tersebut. Karena itu perlu gebrakan. Wakaf ini diutamakan khusus untuk kepala keluarga (KK). Umpamanya masing-masing KK mewakafkan uangnya Rp5 ribu saja perbulannya, berapa banyak uang yang akan terkumpul, dan berapa banyak masyarakat kurang mampu di kota ini akan terbantu.

“Pencanangan gerakan wakaf telah dilakukan berbarengan dengan pelantikan Perwakilan BWI Kota Padang Panjang, 27 Juli,” tandas Wali Kota Padang Panajng Suir Syam. “Biasanya kita hanya melihat wakaf berupa barang dan tanah, kini uang juga boleh diwakafkan,” tambahnya.

Langkah ini, menurut Wakil Ketua BWI Mustafa E. Nasution, merupakan terobosan yang sangat bagus. Sebab, potensi-potensi yang ada  selama ini hanya disalurkan melalui zakat. “Jika memang bisa disalurkan melalui wakaf Uang, akan lebih bagus dan akan sangat membantu masyarakat,” tuturnya.

Dengan berdirinya Perwakilan BWI di Kota Padang Panjang maka akan sangat memudahkan pengumpulan wakaf uang. Ini didukung kultur Padangpanjang yang identik dengan Islami dan religius.

Mustafa juga memepertegas bahwa Perwakilan BWI Kota Padang Panjang ini merupakan kepengurusan pertama yang dilantik di wilayah Sumatera dan kelima untuk Indonesia, setelah Jawa Timur, Kalimantan Timur, Bima (NTB), Kota Bogor (Jawa Barat).

Kepala Kementrian Agama Kota Padang Panjang Asra Faber juga sangat mendukung gerakan ini. Dengan terbentuknya kepengurusan BWI Kota Padang Panjang ini, katanya, maka pengurus harus melakukan koordinasi dengan pihak pemkot dan kementerian agama setempat, agar langkah-langkah yang dilakukan dapat didukung banyak pihak, terutama dalam mewujudkan proyek-proyek pengembangan wakaf produktif.

Karena itu, kepengurusan BWI Padang Panjang ini melibatkan beberapa unsur yang saling terkait, baik kalangan pemerintah maupun non pemerintah. Berikut ini adalah susunan kepengurusan Perwakilan BWI Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

Dewan Pembina
1. Wali Kota Padang Panjang
2. Ketua DPRD Kota Padang Panjang
3. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang
4. Ketua MUI Kota Padang Panjang

Badan Pelaksana
Ketua: H. Nasrullah Nukman
Wakil Ketua I: H. Syarifuddin Jarak
Wakil Ketua II: Drs. H. Khamsul Amar, BA

Sekretaris: Endang Sriyani, S. Ag
Wakil Sekretaris: Yulia Rahmi
Bendahara: Fahmi, M.A
Wakil Bendahara: Drs. Eri

Divisi-divisi
Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf: Sy. Dt. Melenggang Basa
Anggota: Syaiful Arifin, S. Ag

Hubungan Masyarakat: Elfasri
Anggota:

1. Masrizo, S.Ag
2. Jasriman, S.Ag 

(padk/au/wr)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: