Jakarta – PT Bank Syariah Bukopin (BSB) bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) memasarkan produk wakaf uang. Menurut Dirut BSB Riyanto, produk ini sebagai salah satu alternative produk yang bisa dimiliki para nasabah. “Dulu wakaf bentuknya berupa aset. Namun sekarang bisa tunai dan tidak harus abadi, tapi bisa berjangka,” ujarnya dalam acara buka bersama di Jakarta, kemarin.

Adapun kerjasama ini sudah dilakukan sejak sebulan lalu. Karenanya, secara grup Bukopin, pengumpulan dana lewat wakaf ini baru sekitar Rp900 juta. Riyanto menjelaskan produk ini sebagai langkah strategis perusahaan untuk membantu pemerintah dalam menggalang dana wakaf atau sosial.

Selain kerjasama dengan BWI, BSB juga telah menjalin kerjasama dengan Dompet Duafa, Rumah Zakat, Badan Zakat Golkar Gozis, dan Badan Zakat Muhammadiyah Lazis. Program sosial ini, lanjut Riyanto, sangat penting dan menjadi salah satu misi BSB untuk berbuat banyak bagi masyarakat Indonesia guna mengentaskan kemiskinan.

BSB resmi ditunjuk Kementerian Agama menjadi salah satu penerima wakaf uang bersama 8 bank syariah lainnya.

Sementara, menurut Kepala Divisi Pengembangan & Supervisi Bisnis Cabang BSB Noor Cholis menegaskan bagi hasil dari pengelolaan dana wakaf ini sekitar 40% untuk BSB dan 60% untuk BWI. “Dana wakaf ini sepenuhnya milik BWI dan bisa dicarikan sewaktu-waktu untuk keperluan sosial seperti pendidikan, membangun rumah sakit, sekolah dan rumah ibadah,” ujarnya didampingi Kepala Sekretaris Perusahaan Evi Yulia Kurniawati.

Bahkan, menurut Evi, siapa saja bisa memberikan wakafnya lewat BSB ini. Jadi tidak terbatas untuk nasabah BSB semata, tapi yang bukan nasabah juga bisa,” tukasnya. [inlh]

 

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts