Syariah Bukopin Patok Rp1,1 Miliar Dana Wakaf

Jakarta - PT Bank Syariah Bukopin menargetkan dapat menghimpun dana wakaf hingga Rp1,1 miliar dengan mengandalkan produk wakaf tunai yang bekerjasama

Sertifikat masjid sangat penting untuk status hukum
Menjadikan Momentum Wakaf Uang
Sebelas Kesepakatan Nazhir Agar Wakaf Tak Kandas

Jakarta – PT Bank Syariah Bukopin menargetkan dapat menghimpun dana wakaf hingga Rp1,1 miliar dengan mengandalkan produk wakaf tunai yang bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia. Riyanto, Direktur Utama BSB, mengatakan produk wakaf tunai akan memudahkan nasabah untuk menyalurkan dan menarik dana wakaf.

“Ini akan mendorong pengembangan wakaf tunai di Indonesia,” ujarnya.

Ada dua jenis wakaf tunai yang diberikan oleh BSB, yakni wakaf abadi dan wakaf berjangka. Wakaf abadi yaitu harta berupa uang tunai yang diwakafkan untuk dimanfaatkan selamanya.

Adapun wakaf berjangka ialah uang tuani yang diwakafkan dengan jangka waktu tertentu, mulai dari 5 tahun. Dalam wakaf berjangka, pengelola wakaf yakni BWI, hanya memanfaatkan nisbah (bagi hasil) dari dana yang disimpan.

Dana wakaf berjangka akan dikembalikan kepada nasabah apabila telah jatuh tempo. Riyanto menyatakan perseroan menargetkan dapat menambah dana wakaf Rp200 juta hingga akhir tahun.

Dengan jumlah wakaf yang dihimpun saat ini mencapai Rp900 juta, maka perseroan menargetkan dapat menghimpun Rp1,1 miliar pada akhir tahun.

“Dari Rp900 juta dana wakaf yang sudah ada sebagian besar merupakan wakaf abadi yang berasal dari grup usaha,” ujarnya. (bsi)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: