Bukopin Syariah, Mitra Pengelola Wakaf Uang

Jakarta - Menjawab kebutuhan produk perbankan syariah, PT Bank Syariah Bukopin (BSB) terus berinovasi dalam mengembangkan produknya agar bisa memenuhi

NU Luncurkan Gerakan Wakaf Uang
Prof. Dr. Nuh: Jadilah Generasi Muda yang Berwakaf
Posisi Bank dalam Wakaf Uang

Jakarta – Menjawab kebutuhan produk perbankan syariah, PT Bank Syariah Bukopin (BSB) terus berinovasi dalam mengembangkan produknya agar bisa memenuhi kebutuhan berbagai lapisan masyarakat/nasabah. Kali ini, BSB bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk meluncurkan  produk wakaf uang sebagai salah satu alternatif produk terbaru bagi nasabah.

“Insya Allah kerjasama ini akan memberikan hal positif serta keuntungan bagi kedua pihak sehingga kerjasama ini akan memberikan manfaat dan maslahat baik langsung dan tidak langsung kepada umat, yakni memberikan kemudahan bagi pewakaf (wakif) untuk menyalurkan dan menarik dana wakafnya dalam hal wakaf uang dengan jangka waktu tertentu; memberi kemudahan bagi kedua belah pihak dalam hal melakukan pelaporan kepada pihak terkait sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku; membangun model implementasi wakaf uang di Indonesia; dan mendorong pengembangan wakaf uang di Indonesia,” ungkap Riyanto Direktur Utama PT Bank Syariah Bukopin dalam rilis yang diterima redaksi website bwi, (7/9).

Lebih lanjut Riyanto menuturkan bahwa BSB telah ditetapkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No.82 Tahun 2010 sejak tanggal 20 Juli 2010.

Sesuai dengan ketentuan yang ada dalam UU wakaf tahun 2004, BSB sebagai LKS-PWU dalam hal ini secara langsung memang tidak mengelola wakaf, tapi ia bermitra dengan nazhir (BWI) dalam pengelolaan aset wakaf uang. Salah satu caranya yaitu dengan menginvestasikan wakaf uang tersebut dalam produk-produknya. Dana yang diwakafkan, sedikitpun tidak akan berkurang jumlahnya. Justru sebaliknya, dana itu akan berkembang melalui investasi yang dijamin aman dengan pengelolaan secara amanah,  profesional, dan transparan.

Jenis wakaf uang yang diberikan melalui BSB terbagi menjadi dua macam, yaitu wakaf abadi dan wakaf berjangka. Wakaf abadi yaitu harta berupa uang tunai yang diwakafkan untuk dimanfaatkan selamanya. Wakaf berjangka ialah harta benda yang diwakafkan berupa uang tunai untuk dimanfaatkan dengan jangka waktu minimal 5 tahun. Wakif (orang yang berwakaf) akan memperoleh Sertifikat Wakaf Uang jika berwakaf mulai Rp1 juta.

BSB saat ini memiliki layanan berbagi produk perbankan syariah, antara lain produk pendanaan  yaitu Tabungan iB SiAga, Tabungan iB Rencana, Tabungan iB SiAga Bisnis, Tabungan iB Haji dll. Sementara layanan pembiayaan bisa melalui iB Jual-Beli (murabahah), iB bagi Hasil (musyarakah), iB bagi hasil (mudharabah), iB investasi terikat (mudharabah muqayyadah), iB K3A Pola Syariah, iB Pemilikan Rumah, iB iB Pembiayaan Mobil, KPPA-Relending, iB Perjalanan Haji, iB Jaminan Tunai, dan iB Istishna parallel.   Sedangkan Produk jasa (service) lainnya yang ditawarkan BSB antara lain Kartu ATM SiAga, SMS Banking, Internet Banking, Phone banking, Save deposit box, Transfer, Kliring, Inkaso, RTGS, Payment point, dan SKBDN iB dimana pelayanan sudah melalui on line sistem. Untuk Call center BSB adalah 500666, cukup dengan saranan telepon rumah maupun dimanapun saja dengan menggunakan handphone (HP) bisa memperoleh informasi tentang produk-produk maupun bertransaksi.

Sejalan dengan fokus bisnis dan komitmen mengembangkan usaha berbasis pelayanan terbaik, BSB membukukan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga akhir bulan Juni 2011 meningkat sebesar 32,29%  menjadi Rp1,726 triliun dari sebelumnya bulan Juni tahun  2010 sebesar Rp 1,312 triliun. Total Pembiayaan hingga bulan Juni 2011 meningkat sebesar 13,50%  menjadi Rp 1,622 triliun, dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,429 triliun pada bulan Juni 2010.

Sementara itu, total aset meningkat sebesar 14,73 % dari bulan Juni tahun 2010 sebesar Rp 1,945 triliun menjadi Rp 2,231 triliun pada bulan Juni 2011.  Laba BSB sebesar Rp7,010 miliar atau meningkat sebesar 25,6% dari laba sebesar Rp5,582 miliar pada tahun 2010.  Sementara komposisi rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 17,46% dan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) sebesar 1,61%.

Dalam meraih kinerja tersebut, BSB didukung oleh jaringan kantor sebanyak 10 (sepuluh) Kantor Cabang, 4 (empat) Kantor Cabang Pembantu, 2 (dua) Kantor Kas, 29 (duapuluh Sembilan) Kantor layanan Syariah, dan 18 (delapanbelas) Pick Up Service serta 15 (limabelas) ATM dan ATM jaringan Bank Bukopin/, ATM Prima, dan ATM Bersama. “Baru minggu kemarin kita telah buka 2 (dua) kantor cabang baru di Makassar dan Solo, dan Alhamdulillah antusias masyarakat sekitar sangat bagus. Dalam waktu dekat kami juga akan fokus untuk memperluas kantor di Jabotabek.” Ujar Riyanto.

Kesuksesan yang diraih Bank Syariah Bukopin, baik dalam hal kinerja keuangan maupun pengakuan dari pihak eksternal, merupakan output atas dedikasi, kerja keras, penuh komitmen dari jajaran manajemen, karyawan, maupun kepercayaan yang diberikan nasabah serta stakeholders. Terbukti, memasuki tahun 2011, BSB telah menorehkan kembali prestasi dan memperoleh sejumlah penghargaan, yaitu sebagai The Best of Indonesia Service to Core Champion 2011 dengan category Islamic Banking dari Mark Plus; The Best Banking & Finance Indonesia Award dari Asean Business Award; sebagai Bank Umum Syariah Pertama Yang Meluncurkan Tabungan Bisnis Dengan Sistem Syariah dari Rekor Bisnis, dan sebagai Peringkat Kelima sebagai Best Syariah Award 2011 dari Majalah Investor. [au]

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: