Jakarta – Kesulthanan Maulana Hasanuddin Banten mempunyai aset tanah wakaf yang cukup luas. Mulai dari tanah perkuburan hingga masjid Agung Banten. Aset wakaf yang dikelolanya tergolong produktif, sebab area tanah wakaf tersebut merupakan tempat wisata religi yang tiap hari tak pernah sepi pengunjung. Seluruh aset tersebut di bawah manajemen nazhir Kesulthanan Maulana Hasanuddin Banten. “Sebagaimana dalam UU wakaf, masa bakti nazhir adalah lima tahun,” Kata Divisi Pembinaan Nazhir KH. Maghfur Utsman.

Masa bakti nazhir Kesultanan Banten berakhir pada tahun ini, tepatnya 17 April 2011. Karena itu, pergantian nazhir harus dilakukan. Ketua Nazhir periode 2006-2011 adalah KH. Tb. Fathul Adzim Chatib. Berdasarkan aturan, proses pergantian ini diajukan oleh Ketua Kenazhiran, atau biasa disebut Maqbaroh Masjid Agung Banten, kepada Kepala KUA Kecamatan Kasemen, Serang, Banten, (9/5). 

Kemudian, diteruskan oleh Kepala KUA kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang, 14 Juni 2011. Diteruskan lagi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementeraian Agama Provinsi Banten (17/6). Lalu, oleh Kepala Kantor Wilayah Kementeraian Agama Provinsi Banten diteruskan kepada BWI, (8/8).

Menurut Maghfur, data pengajuan pergantian nazhir yang diterima ini dicetuskan berdasarkan  Berita Acara Hasil Musyawarah Keluarga Besar Kenazhiran/Maqbaroh Masjid Agung Banten, 17 April 2011. Musyawarah tersebut memutuskan, Tb. Ismetullah Al Abbas sebagai ketua Kenazhiran/maqbaroh Masjid Agung Banten periode 2011-2016. Keputusan ini diambil melalui aklamasi yang diputuskan melalui forum musyawarah. 

“Semua dokumen dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam rangka pergantian nazhir sudah dilengkapi, jadi rapat pleno menyetujui pergantian nazhir Kesultanan Banten,” terang Maghfur. Rapat pleno ini digelar pada 27 September 2011. Dengan begitu, Tb. Ismetullah Al Abbas secara resmi diangkat sebagai ketua nazhir Kesulthanan Maulana Hasanuddin Banten. []

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts