Update! Daftar Nazhir Wakaf Uang 31 Maret 2021

Update! Daftar Nazhir Wakaf Uang 31 Maret 2021

Nazhir adalah pihak yang menerima amanah harta wakaf dari wakif (orang yang berwakaf) dan berkewajiban menjaganya, mengelolanya sesuai dengan peruntu

Tingkatkan Literasi Manfaat Wakaf Produktif, Forjukafi Jajaki Peluang Kerjasama Dengan JNE
Maulid Nabi: Meneladani Kisah Wakaf Produktif di Zaman Rasulullah
Kemenag Beberkan Kontribusi Wakaf Bagi Negara

Nazhir adalah pihak yang menerima amanah harta wakaf dari wakif (orang yang berwakaf) dan berkewajiban menjaganya, mengelolanya sesuai dengan peruntukannya, dan menyalurkan manfaatnya kepada masyarakat yang berhak (mauquf alaih).

Calon Nazhir Wakaf Uang wajib mendaftarkan diri kepada BWI dan memenuhi persyaratan Nazhir sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.

Pendaftaran Nazhir Wakaf telah diatur dalam Peraturan Badan Wakaf Indonesia No. 2 Tahun 2010.

Baca: Peraturan BWI No. 2 Tahun 2010  Tentang Nazhir Wakaf Uang

Berikut data nazhir wakaf uang yang telah resmi terdaftar di Badan Wakaf Indonesia Per 31 Maret 2020 – Download.

Daftar-Nazhir

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: