Wapres Minta Implementasi Pengelolaan Wakaf Gunakan Standar WCP

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta agar lembaga pengelola dana sosial seperti zakat dan wakaf dapat dibenahi. Pembenahan tersebut dibutuhkan, kata dia, karena zakat dan wakaf memiliki potensi yang besar untuk membangun kesejahteraan masyarakat. Antara lain, untuk pembangunan sarana dan prasarana keagamaan, bidang pendidikan, kesehatan dan sosial. “Sehingga diperlukan pembenahan lembaga pengelola zakat agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut dapat meningkat dan penyaluran ke masyarakat dapat lebih merata,” kata Ma’ruf dikutip dari siaran pers, Selasa (27/4/2021).

Ma’ruf mengatakan, pihaknya ingin kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengelola zakat dan wakaf terus diperkuat. Dengan demikian, maka masyarakat tidak harus selalu memberikan langsung zakat kepada sesama masyarakat. Sebab, hal tersebut kemungkinan penggunaannya bisa menjadi kurang merata. “Kalau melalui lembaga, baik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ), itu kita sudah pastikan nantinya bersifat memperbaiki, lalu arah distribusinya ke tempat yang jelas supaya tepat sasaran,” ujar dia.

Menurut dia, apabila pembenahan dapat dilakukan dengan baik, maka nantinya penyerapan dana sosial pun dapat meningkat. Pada akhirnya dalam jangka panjang, kata dia, jumlah pemberi zakat pun dapat meningkat dan penerima manfaat dapat merasakan manfaatnya sesuai kebutuhan. “Kami ingin ke depannya ada pembenahan-pembenahan zakat yang lebih baik, terutama agar lembaga-lembaga ini bisa menyerap lebih besar daripada sekarang sehingga kita bisa memonitor progresnya,” tutur Ma’ruf.

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts