PT Malindo Caplok Tanah Wakaf

Pontianak - Sengketa agraria yang melibatkan perusahaan perkebunan sawit dengan penduduk setempat masih saja terjadi. Di Desa Sompak, Kabupaten Landak

Dubai Bentuk Perusahaan Wakaf
Pelantikan Pengurus BWI Kota Bogor
Asistensi IT untuk Wakaf Uang

Pontianak – Sengketa agraria yang melibatkan perusahaan perkebunan sawit dengan penduduk setempat masih saja terjadi. Di Desa Sompak, Kabupaten Landak, Pontianak, Kalimantan Barat, sejumlah warga mengeluhkan kesewenang-wenangan PT Malindo Persada Khatulistiwa yang dianggap melakukan penyerobotan lahan warga. Tidak cuma tanah milik pribadi, tanah wakaf untuk perkuburan masyarakat pun ikut-ikutan digusur.

“Yang paling membuat kami marah adalah mereka menggusur tanah kuburan nenek kami. Itu kan kuburan orang kampung. Ada 21 orang yang dikuburkan, termasuk nenek dan kakek saya. Ndak beradat namanya itu. Masak kuburan digilas seperti itu,” kata Yulianus, salah seorang warga, (10/1). Bahkan, di tanah wakaf yang sudah ditumbuhi oleh pohon sawit tersebut masih tertanam sebagian jenazah yang belum dipindahkan.

Penggusuran pemakaman tersebut masih ditambah lagi dengan penyerobotan sejumlah kebun dan sawah milik petani setempat. Yulianus sendiri mengaku telah kehilangan kebun karet dengan 2.400 batang pohon. “Kami sudah sering ke perusahaan, katanya mau diganti. Tapi sampai sekarang hanya cuma janji,” kesal dia.

Warga lain, Joko Musandi mengatakan bahwa PT Malindo juga telah membabat kebun karetnya untuk pembangunan jalan khusus perusahaan. Meski tidak semua lahannya terambil, setidaknya dia kehilangan 93 pohon karet produktif. Sementara petani bernama Rudis mengaku kehilangan dua hektar sawahnya.

Pun begitu dengan Mateus, yang melaporkan terjadinya salah gusur PT Malindo di tanahnya. Sebanyak 157 batang pohon karet miliknya yang baru mencapai usia panen ditebang oleh pihak perusahaan.  “PT Malindo telah menggusur kabun karet saya yang tidak saya serahkan ke perusahaan,” imbuh dia. Menurut Mateus, kerugian akibat salah gusur tersebut, dia kehilangan mata pencaharian dari kebun karet yang sudah berusia 17 tahun tersebut.

Penggusuran ini dilakukan oleh PT Malindo secara sepihak sejak awal tahun 2010 hingga beberapa bulan selanjutnya. Keterangan para warga menyebutkan bahwa sama sekali tidak ada silaturahmi dari perusahaan ke masyarakat saat penggusuran berlangsung. “Mereka asal main tebang. Asal lindas saja. Tidak tahu kalau di situ ada kuburan nenek moyang kami,” ujar Mateus geram. (ars/pntnkpost)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: