Badan Wakaf Indonesia (BWI) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) untuk mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.
Tujuan utamanya adalah untuk memajukan perekonomian, pendidikan serta kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui wakaf. Penadatanganan ini dilakukan secara digital, Kamis (1/7/2021).
Acara penandatanganan ini dibarengi juga dengan peresmian E-Services Nazhir yang dilakukan oleh BWI. Dilakukan langsung oleh Ketua Badan Pelaksana BWI Prof. Dr. Ir. Moh Nuh, DEA dan Rektor Unusa Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng.
Dalam sambutannya, Jazidie mengaku jika kerjasama dengan BWI menjadi tantangan tersendiri bagi Unusa dalam mempelajari perwakafan dan melakukan edukasi wakaf kepada masyarakat luas.
Melalui pengabdian masyarakat yang dilakukan dosen serta mahasiswa, Unusa siap untuk mengedukasi serta mensosialisasikan wakaf. Jazidie menambahkan, kultur masyarakat Indonesia yang senang membantu dan peduli dengan sesama adalah faktor yang baik untuk mensukseskan program ini.
“Dengan adanya E-Sevices Nazhir juga membuat masyarakat bisa menjadi Nazhir dengan mudah, sehingga implementasi wakaf akan lebih baik pula di samping Nazhir lebih bisa dipercaya,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Badan Pelaksana BWI, M. Nuh menjelaskan, perkembangan teknologi digital menjadi salah satu alasan BWI meluncurkan E-Services Nazhir.
Ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan wakaf uang. “Dengan nazhir yang dapat dipercaya membuat masyarakat semakin trust dalam pengelolaan wakaf uang,” katanya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Periode 2009-2014 ini menjelaskan, jika nazhir dipercaya maka wakif pun akan merasa aman dalam mewakafkan uangnya. “Karena akan dikelola dengan baik oleh nazhir,” jelas Ketua Badan Pelaksana BWI usai MoU dengan Unusa