Ingin Berwakaf Uang? Kenali Yuk Jenis dan Pengelolaanya

Ingin Berwakaf Uang? Kenali Yuk Jenis dan Pengelolaanya

Saat ini banyak sekali orang yang mulai melakukan investasi, mulai dari saham, reksadana konvensional hingga yang berbasis Syariah sekalipun. Investas

Siapakah yang Boleh Menjadi Nazhir Wakaf?
Bentuk Sedekah yang Paling Dianjurkan
BWI Sosialisasikan Wakaf Saham di Sumatera

Saat ini banyak sekali orang yang mulai melakukan investasi, mulai dari saham, reksadana konvensional hingga yang berbasis Syariah sekalipun. Investasi sendiri pada dasarnya merupakan cara lain dari menabung, apabila dengan menabung kita hanya menyimpan uang kita di bank, maka investasi selain kita menyimpan dana, uang yang diinvestasikan dapat berbuah keuntungan.

Di Islam sendiri cara seperti ini sebenarnya sudah dilakukan, para ulama dahulu menyatakan bahwa tujuan dari perdagangan adalah pengamanan modal bersamaan dengan keuntungan yang dihasilkan. Dengan kata lain, istilah investasi dalam Islam sendiri pada dasarnya adalah pemeliharaan modal (wakaf) lebih diutamakan dibandingkan pendistribusian dana kepada yang berhak (shadaqah).

Ada banyak jenis-jenis investasi, mulai dari konvensional hingga Syariah. Ada beberapa jenis investasi Syariah yang harus kamu ketahui diantaranya,
1.      Deposito Mudharabah
2.      Reksadana Syariah
3.      Pasar Modal
4.      Obligasi Syariah
Nah, selain empat jenis investasi tersebut, ternyata ada beberapa cara untuk mengelola wakaf uang. Pertama, badan wakaf (nazhir wakaf) berperan sebagai investor akan menginvestasikan uang yang diwakafkan kepada suatu lembaga/perusahaan ataupun kepada lembaga keuangan syariah seperti bank syariah.

Kedua, pewakaf (waqif) mewakafkan dananya secara langsung ke lembaga keuangan syariah. Dengan kata lain, waqif berperan langsung sebagai investor yang menginvestasikan dananya dengan mencari keuntungan dari investasi tersebut.

Ketiga, badan wakaf (nazhir wakaf) menggunakan dana yang diwakafkan ke dalam bentuk wakaf produktif yang hasil dari wakafnya nanti akan diberikan kepada penerima wakaf (mauquf’alaih), dan untuk jenis pengelolaan wakaf ini dibutuhkan tim atau panitia tersendiri untuk mengelolanya.

Wakaf produktif pada dasarnya adalah bentuk investasi dana yang hadir dalam bentuk barang/jasa maupun dalam bentuk uang/logam mulia, dan saat ini dana yang dikumpulkan oleh Wakaf Salman ITB dialokasikan ke proyek-proyek yang saat ini sedang dikerjakan mulai dari pembangunan RS Salman Hospital  hingga bantuan masker, disinfektan dan kebutuhan lainnya selama pandemi COVID-19.

Dengan berwakaf secara produktif, insya Allah uang yang anda wakafkan akan terus berkembang dan mengalir kepada para penerima manfaat (mauquf’alaih) dan para pewakaf (waqif)

Penulis : Fairuz Insani (wakaf salman ITB )

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: