Developer Bangun Rumah Wakaf Aceh di Mekkah

 Banda Aceh | Dua Baitul Asyi (rumah wakaf Aceh) baru di Mekkah yang kini sedang dibangun oleh sebuah developer setempat dijadwalkan rampung tahu

Kemenkeu Ajak Lahirkan Inovasi Berwakaf
Prof. Kamaruddin Amin: KUA akan Menjadi Garda Terdepan Gerakan Indonesia Berwakaf
Kompensasi 1.200 Rial untuk Jemaah Haji Aceh

 

Banda Aceh | Dua Baitul Asyi (rumah wakaf Aceh) baru di Mekkah yang kini sedang dibangun oleh sebuah developer setempat dijadwalkan rampung tahun depan. Sebagai kompensasi dari pembangunan rumah berlantai 25 dan 30 itu, pihak developer akan mengelola rumah tersebut selama 20 tahun terhitung sejak rumah tersebut mulai digunakan. Setelah itu, baru dikembalikan ke pihak Nazhir (pengelola) Wakaf Habib Bugak Asyi. “Nazhir telah mendapat izin mahkamah untuk membangun dua rumah baru berlantai 25 dan 30. Karena pembangunannya dilakukan developer, maka selama 20 tahun rumah ini akan dikelola oleh developper tersebut. Setelah itu baru dikembalikan kepada nazhir,” kata Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar dalam pidato penutupan Masa Persidangan IV DPRA tahun 2007 di Gedung DPR Aceh, Senin (10/9/07) sore.

 

Menyangkut dengan ketentuan dan syarat, serta hal-hal yang terkait dengan teknis pelaksanaannya, sebut Wagub, telah dituangkan dalam suatu perjanjian kerjasama antara nazhir, developer, dan Pemerintah Aceh. “Itu adalah satu dari beberapa kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan saya dengan Nazhir Wakaf Habib Bugak Asyi ketika saya berangkat ke Arab Saudi pada 5-8 September 2007 lalu,” ujar Wagub Nazar.

 

Hal lain yang disepakati dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, yaitu sesuai kemampuan keuangan, nazhir masih tetap membayar ganti sewa rumah kepada jamaah haji asal Aceh. “Dan insya allah untuk musim haji 1428 H mendatang akan mendapat pengembalian sekitar 5,5 juta riyal. Dengan jumlah itu diperkirakan setiap jamaah akan menerima maksimum 1.200 riyal,” jelasnya.

 

Lebih lanjut ia mengatakan, nazhir nantinya juga akan menyerahkan cek di mekkah dan diupayakan agar dapat diuangkan di Aceh. “Untuk itu nazhir telah menunjuk bank Al-Rajhi di saudi arabia untuk mencari bank mitra di Aceh untuk menyalurkan uang ganti sewa Baitul Asyi tersebut kepada jamaah haji Aceh,” tandas Wagub. Pada bagian lain Wagub juga mengatakan, selain dua rumah baru yang nantinya diperuntukkan bagi jamaah haji Aceh, masih ada belasan lagi Baitul Asyi yang lokasinya berdekatan dengan lokasi dua rumah baru yang sedang dibangun tersebut.

 

“Kalau saya tidak salah saat ini ada 14 rumah Aceh (termasuk dua unit yang sedang dibangun-red) yang letaknya hanya sekitar 500 meter dari Masjidil Haram. Mungkin saja jumlahnya lebih dari 14,” sebut Nazar seraya menyatakan semua bangunan itu terletak di tanah rumah wakaf Habib Bugak Asyi beberapa abad lalu. Dari seluruh rumah wakaf Aceh di Mekkah, sambungnya, selain diperuntukkan bagi jamaah haji, juga diberikan kepada orang Aceh yang sudah bermukim di Arab Saudi serta keluarga pewakat yang masih hidup. “Jumlah pembagian masing-masing kelompok tersebut saya juga tidak tahu pasti. Namun, yang jelas dua diantaranya untuk jamaah haji Aceh,” kata Wagub.

 

Jika kedua rumah itu selesai, menurut Nazar, diperkirakan dapat menampung 2.500 jamaah haji asal Aceh. “Kita harapkan kedua rumah yang kini pembangunannya telah selesai 75 persen lebih ini bisa digunakan tahun 2008 mendatang. Karena masih dikelola developer, maka kita akan melobi mereka agar jamaah haji Aceh bisa menempati rumah tersebut dengan harga terjangkau,” timpalnya. Selain kedua rumah tersebut, lanjut Wagub, Pemerintah Aceh juga berencana untuk bekerjasama dengan investor di Arab Saudi agar bisa membangun lagi Baitul Asyi di Al-Aziziyah (sekitar 2 Km dari Masjidil Haram-red).

 

“Jika itu jadi dilaksanakan, maka rumah tersebut nantinya akan dikelola secara profesional. Artinya, selama musim haji rumah itu akan digunakan untuk menampung jamaah haji Aceh. Di luar musim haji, rumah itu akan dikelola nazhir dengan sistem bagi hasil yang disepakati,” demikian Wagub Aceh, Muhammad Nazar.(si/jal)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: