Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Miftahul Akhyar resmi meluncurkan Gerakan Wakaf Uang dan Wakaf Produktif untuk Pengembangan Ekonomi Umat sebagai tindak lanjut Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Gedung MUI, Jakarta pada Selasa (14/09/2021).
KH Miftahul Akhyar menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini, adalah untuk membangkitkan kesadaran umat dalam melakukan gerakan donasi sosial produktif guna berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi ditengah pandemic Covid-19, sebagai upaya peningkatan literasi wakaf untuk masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan umat.
Menambahkan, Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Prof. Mohammad NUH., DEA mgungkapkan bahwa agar wakaf semakin berjaya di Indonesia perlu dilakukan beberapa hal yaitu: Menjadikan wakaf sebagai lifestyle, meningkatkan literasi wakaf untuk menumbuhkan kesadaran publik, meningkatkan profesionalitas nazhir guna mencapai dampak maksimum penyaluran hasil wakaf kepada mauquf alaih serta memanfaatkan media untuk meningkatkan literasi wakaf.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding dalam mendukung gerakan wakaf MUI. Serta penyerahan wakaf uang oleh pengusaha Indonesia berdarah Tionghoa yang juga pemilik perusahaan yang bergerak dibidang pengelolaan jalan TOL senilai Rp. 500 juta.