Tanah Wakaf 10 Ha untuk Pesantren

Riau - Bertempat di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang Kilometer 6 Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar dibangun Pondok Modern Gontor

Komisi VIII DPR RI Undang BWI untuk Rapat Dengar Pendapat
Babak Baru Wakaf Masjid Agung Semarang
Menag: Wakaf Bisa Atasi Kemiskinan

Riau – Bertempat di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang Kilometer 6 Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar dibangun Pondok Modern Gontor Putri 7. Sebelum dilakukan peletakkan batu pertama, prosesi diawali dengan penyerahan dokumen wakaf tanah seluas 10 hektar dari keluarga Ida Mursida Rustam S Abrus kepada pimpinan Pondok Gontor. Penyerahan disaksikan gubernur dan para undangan penting lainnya.

Peletakan batu pertama pondok modern yang sangat terkenal di Indonesia tersebut dilakukan Gubernur Riau M Rusli Zainal didampingi Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifuddin, (15/2).

Hadir langsung dalam acara tersebut Pimpinan Pomdok Modern Gontor KH Abdullah Syukri Zarkarsi, Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, Wakil Bupati Kampar Ibrahim Ali dan sejumlah undangan penting lainnya.

Pembangunan Pondok Gontor Putri 7 diharapkan tuntas secepatnya agar sudah bisa menerima santri pada tahun ajaran berikutnya. Fasilitas yang dimiliki Pondok Gontor Putri 7 sama dengan fasilitas Pondok Gontor lainnya. Demikian juga sistem pendidikannya, tidak berbeda dengan lainnya.

Dalam pidato sambutannya, gubernur mendukung sepenuhnha keberadaan Pondok Gontor Putri 7. Dalam kesempatan itu, gubernur juga mengungkapkan, bahwa dulunya ia sangat ingin menjadi santri di Gontor, tetapi karena terlambat mendaftar, keinginan tersebut tak terwujud. “Dengan peresmian ini, sedikit banyak cita-cita saya terwujud,” ujarnya.

Setelah itu dilakukan prosesi utama berupa penandatangani prasasti oleh gubernur dan pimpinan Pondok Gontor, sekaligus peletakkan batu pertama. (mad/riau terkini)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: