Permohonan Ganti Nazhir Dikabulkan

Jakarta - Nazhir tanah wakaf Masjid Al-Abrar mengusulkan pergantian beberapa personilnya. Dari lima orang nazhir yang tercantum dalam sertifikat wakaf

Menhut: Tanah Wakaf Haram Dijual
Plt Dirjen Bimas Islam Buka Rakornas BWI
Asistensi IT untuk Wakaf Uang

Jakarta – Nazhir tanah wakaf Masjid Al-Abrar mengusulkan pergantian beberapa personilnya. Dari lima orang nazhir yang tercantum dalam sertifikat wakaf No. 27 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Pusat itu, hanya ada satu orang yang masih hidup, Sanusi yang menempati posisi sebagai anggota nazhir. Sementara personil nazhir yang lain, mulai dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara telah tutup usia.

Atas permohonan tersebut, Rapat Pleno BWI yang digelar tanggal 21 Februari lalu, memeutuskan untuk mengganti beberapa anggota nazhir yang telah meninggal dunia. Sementara itu, dalam komposisi setruktur kenazhiran, Sanusi ditetapkan sebagai pembina bersama dengan H. Natril.

Selain kedua orang tersebut, anggota nazhir yang juga baru dietapkan adalah:
1. H. Nyamin Effendi sebagai Ketua
2. Masiruddin sebagai Sekretaris
3. Bayu M. Anwari sebagai Bendahara. [a]

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: