Menteri ATR/BPN Sebut Pemanfaatan Wakaf Perlu Diperluas

Menteri ATR/BPN Sebut Pemanfaatan Wakaf Perlu Diperluas

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, potensi wakaf di Indonesia sangatlah bes

Pesantren Trubus Iman Kembangkan Tanah Wakaf Jadi Agrobisnis dan Agrowisata
Optimalisasi Wakaf Produktif
Kisah Sedekah 3 Dinar Mendapat 300 Dinar di Zaman Rasul

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, potensi wakaf di Indonesia sangatlah besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk wakaf uang. Bahkan, potensi wakaf cukup besar dengan potensi aset wakaf dimana per tahun mencapai hingga ribuan triliun, dan potensi wakaf uang bisa menembus hingga Rp188 triliun.

“Untuk itu perlu diperluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi untuk tujuan ibadah tapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat.” kata Sofyan dilansir dari laman Elshinta, Senin (25/10/2021). Pada acara ‘Launching Gerakan Santri Nasional Berwakaf Uang’ sekaligus pengukuhan jajaran pengurus PWNU LWP dan Raker DKI Jakarta masa khidmat 2021/2026.

Selain itu Sofyan Djalil mengatakan tanah wakaf sudah sangat banyak tetapi masih ada yang belum dikelola dengan baik, sehingga pemerintah berkomitmen untuk membantu penyelesaian setiap kendala yang terjadi. “Salah satunya terkait legalitas melalui sertifikat tanah,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama Ketua LWP PWNU DKI Jakarta Susono Yusuf mengatakan manfaat hasil pengelolaan wakaf akan didistribusikan untuk mauqif ‘alaih seperti membantu masyarakat prasejahtera, kaum duafa, yatim piatu, anak putus sekolah, dan lain-lain sebagainya.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: