Tanjungbalai – Jumlah penduduk Tanjungbalai saat ini kurang lebih mencapai 167.500 jiwa. Sekitar 134.00 jiwa (80%) beragama Islam. Seandainya diasumsikan 67.000 dari jumlah penduduk tersebut menyetorkan wakaf uang Rp 1.000 per bulan, maka akan terkumpul Rp 67 Juta. Berarti, wakaf uang yang akan terhimpun tiap tahun sebesar Rp 8,04 Miliar.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Perwakilan BWI Sumatera Utara Muhammad Yasir Nasution dalam seminar sehari tentang wakaf uang yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, sebagaimana dilansir Medan Bisnis, (8/2).
Tak kalah besar, potensi tanah wakaf di Sumut juga patut diperhitungkan. Kondisi umum harta wakaf di Sumatera Utara yang memiliki sertifikat mencapai sebanyak 7.761 lokasi dan belum memiliki sertifikat sebanyak 8.519 lokasi. “Secara keseluruhan total wakaf di Sumut dari segi luasnya yakni 38.035.460. m2,” tandas Yasir.
Sudah saatnya harta benda wakaf, baik yang bergerak atau tidak, dikelola dengan manajemen modern agar dapat menimbulkan manfaat yang berlipat ganda. Indonesia jangan sampai ketinggalan. Sebab, tambah Yasir, wakaf di dunia Islam dikelola dengan manajemen modern dan produktif serta mempunyai pengadministrasian yang rapi dan lestari. (medanbisnis/au)