Anggota Komisi 8 DPR RI Dorong Penguatan Literasi Wakaf

Anggota Komisi VIII DPR RI, Anisah Syakur mengatakan bahwa Badan Wakaf Indonesia (BWI) perlu memaksimalkan potensi wakaf di Indonesia yang nilainya dapat mencapai hingga Rp180 triliun. Untuk itu, Anisah meminta BWI melakukan beberapa hal agar dapat mencapai potensi wakaf tersebut.

“Untuk mencapai target tersebut, beberapa hal yang perlu dilakukan BWI, pertama sosialisasi literasi wakaf, kedua metode multi platform dengan media digital, ketiga menjaga dan meningkatkan aset wakaf,” kata Anisah dalam rilisnya, Selasa, (23/11/2021).

Dijelaskannya, BWI juga harus meningkatkan jumlah wakaf di kalangan milenial. Hal ini karena banyak di antara kalangan milenial yang sukses dengan usahanya. Selain itu, Legislator Fraksi PKB itu meminta agar BWI meningkatkan jumlah keragaman harta wakaf, mempermudah transaksi serta memperkuat integritas profesionalitas militansi para nazir.

BWI merupakan lembaga independen yang telah ditetapkan Undang-Undang No 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Badan ini berfungsi untuk memajukan wakaf di Indonesia. Anisah juga mendorong agar BWI terus menggerakkan literasi wakaf, dan menggerakkan wakaf go to campus. Selain itu BWI juga perlu melakukan kerja sama dengan pesantren.

“DPR merekomendasikan (BWI) jemput bola kerja sama dengan stakeholder, update data base wakaf agar sertifikasi. Ini mendesak agar tidak terjadi sengketa ahli waris dan wakaf yang banyak terjadi dimana-mana. Kami mendorong BWI menjalankan tugas dan fungsinya menjadi amal sosial agar dapat memberikan manfaat secara banyak,” tuturnya.

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts