Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah gencar meningkatkan perkembangan pengelolaan dan produktivitas tanah wakaf melalui program bantuan pemerdayaan wakaf produktif. Direktur Pemberdayaan Wakaf, Sutami, mengatakan program ini bertujuan untuk lebih mengembangkan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan tanah wakaf secara produktif.
“Sebelumnya, wakaf hanya diartikan sebagai bagian dari ibadah. Akan tetapi, pemerintah ke depannya ingin menjadikan wakaf ini sebagai media untuk memajukan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sutami di Jakarta, seperti dilansir jpnn.com, (1/4).
Menurutnya, persoalan wakaf ini tidak melulu berkaitan dengan tempat ibadah. Namun bisa juga dikembangkan dan dikaitkan dengan hal yang lain. Maka dari itu, lanjut Sutami, melalui program ini pemerinth ingin memberikan percontohan dan motivasi kepada pengelola wakaf di Indonesia agar dapat mengembangkan wakaf secara produktif.
“Oleh karena itu, Direktorat Pemberdayaan Wakaf secara rutin mengadakan sosialisasi wakaf produktif di berbagai media elektronik dan cetak. Dengan begitu, dapat menginformasikan secara intensif kepada masyarakat tentang program ini,” tukasnya.
Untuk diketahui, sejak tahun 2005 lalu, Kementerian Agama telah menggalakan program pemberdayaan wakaf produktif dengan jalan pemberian bantuan uang kepada kelompok orang atau badan hukum yang diserahi tugas pemeliharaan dan pengurusan benda wakaf (nadzir) yang mempunyai lahan wakaf di lokasi strategis dan mempunyai program wakaf produktif. Dalam penyusunan rencana dan program pemberdayaan wakaf produktif, nadzir perlu bekerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Kantor Kementerian Agama setempat. (cha/jpnn)