IPHI Wajibkan Pengurus Daerah Miliki Kondotel GWMH

Denpasar - Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) mewajibkan pengurus daerah memiliki satu unit kondominium dan hotel (kondotel)

BPN dan Kemenag Nagan Raya Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Kisah Keajaiban Sedekah Jariyah (Wakaf) Zaman Rasulullah
BPN Kota Kendari Siapkan 450 Sertifikat Prona

Denpasar – Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) mewajibkan pengurus daerah memiliki satu unit kondominium dan hotel (kondotel) Grand Wakaf Menara Haji (GWMH) di Jakarta. “Setiap IPHI daerah wajib memiliki satu unit kondotel. Kalau tidak bisa, ketua IPHI daerah mundur saja,” kata Ketua Umum PP IPHI, H Kurdi Mustofa, di Denpasar, Minggu malam.

Untuk satu unit kondotel, PP IPHI mematok harga Rp600 juta hingga Rp1 miliar. “Kalau pun tidak bisa memiliki, dalam satu tahun ini IPHI daerah harus mampu mengumpulkan dana separuh dari harga per unit kondotel,” katanya dalam acara Temu Akbar Haji Bali itu.

Peletakan batu pertama Grand Wakaf Menara Haji dilakukan pada Agustus 2012. Pembangunan satu blok kondotel dan dua blok apartemen Grand Wakaf Menara Haji di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, itu diproyeksikan rampung pada 2014.

Pembangunannya dilakukan oleh PT Menara Haji bekerja sama dengan pengembang, PT Arantera Orchid. Kemudian pengelolaanya diserahkan kepada operator hotel berskala internasioal, Best Western.

“Hasil pengelolaan kondotel dan apartemen itu dimasukkan dalam wakaf abadi,” kata Kurdi seraya mengemukakan bahwa model bangunan Grand Wakaf Menara Hotel menyerupai gedung kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia.

Ia menyebutkan bahwa jumlah pengurus daerah IPHI tingkat kabupaten/kota mencapai 460. “Kami menargetkan 400 IPHI daerah memiliki kondotel di Grand Wakaf,” katanya.

Di kompleks bangunan tersebut akan dilengkapi fasilitas umum seperti masjid, tempat latihan manasik, toko buku Islami, dan pusat perbelanjaan sarana ibadah dan haji.

Untuk apartemen, IPHI memberikan kesempatan kepada perorangan untuk memilikinya yang kemudian sebagian hasil pengelolaannya diserahkan ke lembaga wakaf melalui Bank Syariah Mandiri.

Menurut dia, harga kondotel dan apartemen yang berkisar Rp600 juta hingga Rp1 miliar per unit tergolong kompetitif dibandingkan dengan di tempat lain di Jakarta.

Dipilihnya kawasan Jakarta Selatan sebagai tempat pembangunan Grand Wakaf Menara Haji karena tahun depan akses tol ruas Pondok Indah-Cengkareng dibuka. “Kondotel dan apartemen itu kebetulan berada di sisi jalan tol,” kata Kurdi. (M038/Z002/ant)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: