LSP Badan Wakaf Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir di Sumatera Barat

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Wakaf Indonesia kembali mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf. Pelatihan kali ini digelar di Hotel Mercure, Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (04/03/2022).

Pada kesempatan itu, Lemdiklat Wakaf Indonesia melaksanakan pelatihan dan uji kompetensi dengan skema Perencanaan Penerimaan Harta Benda Wakaf. Skema tersebut merupakan materi skema ke-3 yang menjadi bagian dari 8 skema materi uji kompetensi seorang Nazhir wakaf.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai Nazhir wakaf berbasis lembaga, yayasan, serta universitas yang berada di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya.

Ketua LSP BWI, Nurul Huda berharap pelatihan dan sertifikasi ini dapat meningkatkan kualitas Nazhir sehingga akan berdampak pada kepercayaan para calon wakif untuk menyalurkan wakaf.

“Kami berharap para Nazhir yang mengikuti pelatihan ini bisa mendapatkan predikat yang kompeten, sehingga nantinya akan makin banyak Nazhir-nazhir yang trustable dan berpengaruh pada peningkatan semangat masyarakat untuk berwakaf,” kata Nurul.

Lebih lanjut Nurul Huda menjelaskan, Sumatera Barat menjadi sebuah percontohan karena telah banyak Nazhir yang mengikuti asesmen wakaf yang diselenggarakan oleh LSP BWI. Hal tersebut dinilai sangat baik karena akan menjadi pendorong bagi kemajuan perwakafan di wilayahnya.

“Alhamdulillah, Sumatera Barat menjadi role model dalam kompetensi Nazhir karena sebelumnya sudah banyak yang ikut (pelatihan dan sertifikasi Nazhir) dan kompeten, tentu kedepannya akan lebih mantap lagi jika mengikuti pelatihan level selanjutnya sebagai asesor,” pungkas Nurul.

Tentang LSP BWI

LSP BWI merupakan lembaga sertifikasi profesi Nazhir wakaf pertama di dunia. Dalam melakukan sertifikasinya, LSP BWI menggunakan standar kompetensi Indonesia nomor 47 tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kategori aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial golongan pokok aktivitas sosial di luar panti bidang pengelolaan wakaf.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan bisa memberikan output pada peningkatan peran Nazhir dalam memanfaatkan harta benda wakaf sesuai dengan fungsinya secara merata di seluruh Indonesia. Sertifikasi Nazhir juga akan berpengaruh pada kualitas lembaga pengelola wakaf dan strategi pemanfaatan wakaf untuk disalurkan hingga ke pelosok bahkan luar negeri dengan potensi wakaf yang besar di Indonesia.

Reporter : Ahmad Muhaemin
Editor    : Taufiq Hidayat

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

2 Responses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *