Kementrian Agama RI bekerjasama dengan LSP BWI gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bidang Pengelolaan Wakaf bagi LKS PWU

Kementrian Agama RI bekerjasama dengan LSP BWI gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bidang Pengelolaan Wakaf bagi LKS PWU

Garut, 24 Maret 2022. Kementrian Agama RI dan Lembaga Sertifikasi Profesi   Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI)  hari ini mengadakan  Ujian Sertifikasi Ko

Wakaf Uang Bisa Menjadi Solusi Ekonomi Saat Pandemi Covid-19
BWI: Wakaf Produktif sebagai Langkah Pemberdayaan Ekonomi
Hadiri Rakornas BWI 2019, Perwakilan Papua Barat Ingin Menambah Wawasan Wakaf

Garut, 24 Maret 2022. Kementrian Agama RI dan Lembaga Sertifikasi Profesi   Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI)  hari ini mengadakan  Ujian Sertifikasi Kompetensi  Bidang Pengelolaan Wakaf bagi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) yang pertama kali di Indonesia di Garut, Jawa Barat pada Kamis (24/03/2022).

Ujian Sertifikasi ini merupakan akhir dari  Pelatihan Berbasis Kompetensi  yang diadakan  sejak tanggal 21 sd 23 Maret  2022.  Pelatihan Berbasis Kompetensi ini dilakukan oleh Kementrian Agama RI sebagai bagian dari tugas dan fungsi pembinaan Kementrian Agama RI  kepada LKS PWU.

Pelatihan dan Sertifikasi Nazhir  dengan skema  Perencanaan Penerimaan Harta Benda Wakaf ini diikuti oleh 29 orang dari  Bank Syariah, Unit Usaha Syariah dan BPRS  yang telah mendapatkan izin untuk menjadi  LKS Penerima Wakaf Uang.

Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia dengan potensi wakaf uang  yang diperkirakan sebesar Rp.180 Triliun. Berdasarkan Undang-undang No.41 Tahun 2004  wakaf uang bisa dilakukan melalui  Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang.

Untuk meningkatkan kompetensi nazhir,  Badan Wakaf Indonesia membentuk Lemdiklat dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang merupakan LSP Wakaf pertama di dunia. Sejak mendapatkan izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada bulan Oktober 2021, LSP BWI telah memberikan Sertifikasi Kompetensi Nazhir kepada 164 orang dari beberapa provinsi di Indonesia.

“Pelatihan dan sertifikasi profesi Nazhir ini  diberikan kepada LKS PWU agar LKSPWU mempunyai kompetensi  untuk merencanakan penerimaan harta benda wakaf sehingga  dapat meningkatkan penerimaan wakaf uang di LKS PWU, kata Ketua LSP BWI,  Prof. Nurul Huda, Sabtu (24/03/2022).

 

Sementara itu, menurut  Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementrian Agama RI, Tarmizi Tohor, pelatihan dan sertifikasi kompetensi Nazhir ini merupakan  program pembinaan kepada LKSPWU  untuk meningkatkan kinerja wakaf uang  di Indonesia.  Selain kepada LKSPWU, tahun ini Kementrian Agama RI juga memprogramkan pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kepada Nazhir dan PPAIW.

Prof Mohammad Nuh, Ketua Badan Pelaksana BWI, dalam sambutannya pada pembukaan acara tersebut (23/3/2002) menyampaikan bahwa  pelatihan dan sertifikasi kompetensi  Nazhir dan LKSPWU  merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan kinerja perwakafan Indonesia.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: