Anggota Badan Wakaf Indonesia, Hendri Tanjung, menyebut masa depan wakaf di Indonesia menjanjikan. Namun di sisi yang sama, hal tersebut juga penuh dengan tantangan.
“Masa depan wakaf di Indonesia secara bersamaan menjanjikan dan penuh tantangan. Potensinya besar namun yang bisa diraih masih sedikit,” kata dia dalam kegiatan Sinergi Wakaf Forum yang digelar daring, Sabtu (26/3/2022).
Ia lantas menjelaskan dalam sejarah, wakaf memainkan peran signifikan baik bagi Muslim maupun non-Muslim. Di zaman Ottoman, ada kisah dimana seseorang dari lahir sampai meninggal berhubungan dengan wakaf.
“Ini merupakan kisah nyata, bukan sebuah angan angan. Kita berupaya membangkitkan kembali kebangkitan Islam yang pernah ada,” lanjutnya.
Saat ini, ada ijtihad baru yaitu wakaf uang, dimana hal ini tidak ada pada zaman Nabi. Ke depannya, wakaf uang ini tidak bisa dihentikan dan sudah ada fatwanya di Indonesia pada Mei 2002.
Lebih lanjut, ia mengatakan wakaf dalam bentuk uang hanya bisa didistribusikan dan dialokasikan untuk apapun yang tidak bertentangan dengan syariah dan tidak bisa dialihkan ke pihak lainnya.
Seiring dengan munculnya skema wakaf uang ini, bermunculan pula ragam wakaf lain, seperti wakaf polis asuransi dan sukuk wakaf.
Terakhir, ia menyampaikan masa depan wakaf beriringan dengan SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dari 17 tujuan yang dicanangkan dalam SDGs, semua sektornya bisa dimasuki oleh wakaf.
Salah satu contohnya di bagian tanpa kemiskinan (no poverty), dimana di Indonesia sudah muncul program wakaf lumbung pangan. Kedua, untuk target tanpa kelaparan (no hunger), di Indonesia sudah muncul program wakaf sawah untuk makan para santri.
Sumber: Republika 23 Maret 2022