Kerjasama Dengan Kementrian ATR/BPN dan Agama, BWI Adakan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Nasional

Kerjasama Dengan Kementrian ATR/BPN dan Agama, BWI Adakan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Nasional

Badan Wakaf Indonesia (BWI) bekerjasama dengan Kementria ATR/BPN, Kementrian Agama dan Sekretariat Wakil Presiden menyelenggarakan Gerakan percepatan

Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Diluncurkan
Pentingnya Sifat Amanah Dalam Mengelola Perusahaan Wakaf
Melalui ISEF 2019, BWI Kenalkan Produk Wakaf Produktif Indonesia kepada Dunia

Badan Wakaf Indonesia (BWI) bekerjasama dengan Kementria ATR/BPN, Kementrian Agama dan Sekretariat Wakil Presiden menyelenggarakan Gerakan percepatan Sertifikat tanah wakaf  serta penyerahan ribuan sertifikat tanah wakaf kepada para nazhir secara nasional melalui offline di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia dan online zoom meeting, Senin (25/04/2022).

Dalam kesempatan itu, Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Prof. Mohammad NUH., DEA menyampaikan bahwa Gerakan percepatan Sertifikat tanah wakaf merupakan salah satu program prioritas BWI tahun 2022 dalam rangka pengamanan, perlindungan, penyelematan dan pemanfaatan aset wakaf secara baik dan benar.

“Hari ini, kita berada disini sebagai bentuk pengamanan, perlindungan, penyelematan dan pemanfaatan aset wakaf bagian dari program prioritas BWI tahun 2022,” ujar Prof. Mohammad NUH, Senin (25/04/2022).

Ditempat yang sama, Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (HC). KH. Ma’ruf Amin mengatakan ketiadaan sertifikat itu tidak hanya berpotensi memunculkan sengketa dan hilangnya aset tetapi juga menjadi kendala dalam membangun basis data aset wakaf yang akurat.

“Akhirnya, akan menghambat pemanfaatannya demi kepentingan umat bangsa dan negara,” tegas Wapres.

Sebagai solusinya, Wapres  mendorong agar segera dilakukan percepatan program sertifikat tanah untuk memberikan kepastikan hukum hak atas tanah keagamaan di Indonesia.

Lebh lanjut,Wapres mengatakan, wakaf sebagai sebuah pranata keagamaan, wakaf memiliki potensi ekonomi yang besar. Sehingga perlu dikelola secara efektif dan akuntabel.

“Selama ini lebih dari 70% tanah wakaf di Indonesia dimanfaatkan untuk pembangunan masjid dan musala. Peruntukan tanah wakaf tentu tidak terbatas pada kegiatan peribadatan, tetapi juga dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.

“Saat ini kita masih memiliki pekerjaan rumah terkait tata kelola wakaf tanah. Pekerjaan ini harus dapat kita selesaikan karena jumlah tanah wakaf di Indonesia tidak sedikit dan makin meningkat dari tahun ke tahun,” paparnya.

Selain itu, juga diadakan Penyerahan sertifikat tanah wakaf dilakukan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (HC). KH. Ma’ruf Amin kepada perwakilan Nazhir yang hadir di istana Wakil Presiden.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden RI Prof. Dr. Ma’ruf Amin, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Menteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas, Ketua BWI Prof. Ir. Mohammad NUH, DEA.

 

Sekretariat Badan Wakaf Indonesia

Gedung Bayt Al Quran Lt. 2, Jalan Pintu Utama TMII, Jakarta Timur 13560

 021-87799232, 021-87799311, Fax. 021-87799383

 [email protected]

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: