“Dengan berdirinya Perwakilan BWI Gorontalo ini diharapkan perwakafan bisa lebih bergeliat dan produktif. Tanah-tanah wakaf yang terbengkalai dapat dikelola dan dikembangkan secara pkroduktif untuk kesejahteraan masyarakat,” harap Mustafa di sela-sela acara Pelantikan dan Seminar Nasional Wakaf Produktif di Gorontalo, (29/9).
Mustafa juga menyatakan rasa kesalutannya dengan Provinsi Gorontalo yang sudah mampu membentuk BWI Perwakilan, sebagai BWI Perwakilan pertama di Sulawesi. Apalagi, mengingat Provinsi Gorontalo, adalah daerah baru jika dibandingkan dengan Provinsi lain di Sulawesi.
“Di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara saja, sejak dua tahun lalu pembentukan BWI ini dibahas, namun hingga sekarang belum terbentuk. Tapi Gorontalo, atas prakarsa Ibu Misna (Misnawaty Nuna) yang begitu proaktif, saat ini sudah bisa terbentuk,” ujar pria yang menghabiskan waktu studinya di luar negeri ini.
Karena itu, Mustafa berharap BWI Perwakilan Provinsi Gorontalo ini bisa bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan berbagai macam proyek wakaf produktif. “Soal legitimasi hukum kelembagaan BWI tak perlu dilakkukan lagi,” tegas Mustafa. Sebab, BWI adalah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan PP Nomor 42 Tahun 2006.
Usai acara pelantikan, Ketua BWI Perwakilan Provinsi Gorontalo Abdurrahman Abubakar Bahmid dan Sekretaris Misnawaty S.Nuna, saat dikonfirmasi oleh para pewarta, menyatakan kesediaannya secara total untuk mengemban amanah baru untuk mengembangkan pengelolaan wakaf di Provinsi Gorontalo.
Hal ini sejalan dengan potensi wakaf produktif di Provinsi Gorontalo yang sangat baik. Abd. Rahman Bahmid dan Misnawaty Nuna, mengaku optimis bisa menjalan tugas ini dengan baik, melihat antusias para pengurus begitu bersemangat. Rencananya, usai pelantikan, pengurus langsung menggelar Rapat Kerja (Raker) guna merancang sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan dalam jangka pendek ini.
Pembentukan BWI Perwakilan Provinsi Gorontalo ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Muhajirin Yanis. Menurutnya, dengan adanya BWI Perwakilan di Provinsi Gorontalo ini, ke depan urusan perwakafan di Gorontalo akan semakin maju dan lebih dikenal oleh masyarakat. Bahkan, pada saatnya nanti akan menjadi salah satu sumber penopang masalah sosial dan ekonomi masyarakat di daerah ini. “Kepada pengurus BWI saya ucapkan selamat melaksanakan tugas,” tandasnya.
Berikut ini adalah Komposisi kepengurusan BWI Perwakilan Provinsi Gorontalo:
Dewan Pertimbangan
Ketua: Ir.H.Abd. Halim Usman,MM,
Anggota: Ridwan Yasin, SH,MH dan H. Gunawan Budiarto,SH.
Badan Pelaksana
Ketua: H. Abdurrahman Abubakar Bahmid,LC,
Wakil Ketua: H. Jajang Sobari, M.Th.I,
Sekretaris: Misnawaty S.Nuna,MH,
Bendahara: Riko Mustapa, S.Ag.
Divisi Pembinaan Nazhir: Jusuf Ano,MH, Adriansyah Pulubuhu,
Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf: H. Arifin Agule, SE,M.Pd, dan Dewisuto BS.Nasaru, S.Fil.I,
Divisi Hubungan Masyarakat: Sukri, SE,
Divisi Kelembagaan: Dr. Nur Muhamad Kasim,MH
Divisi Litbang: Rahmasari, S.Ag,M.HI.
(Sukri/kmng)