Proyeksi Pengelolaan Wakaf Tahun 2023

Proyeksi Pengelolaan Wakaf Tahun 2023

Oleh: Dr. Irfan Syauqi Beik*

Perkembangan sektor wakaf di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat luar biasa pada tahun ini. Diperkirakan tren kinerja pengelolaan wakaf nasional pada tahun 2023 akan kembali naik dibandingkan dengan kinerja tahun 2022. Ada tujuh indikator yang menguatkan proyeksi peningkatan kinerja perwakafan tersebut.

Pertama, kinerja pengelolaan wakaf nasional tahun 2022 mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2021. Ini dapat dilihat dari kenaikan nilai Indeks Wakaf Nasional (IWN) 2022 yang hampir dua kali lebih besar dibandingkan dengan nilai IWN 2021. Meski rilis resmi Laporan Indeks Wakaf Nasional 2022 baru akan diluncurkan pada akhir Januari atau Februari 2023, namun kalkulasi sementara yang dilakukan menunjukkan adanya perubahan yang sangat luar biasa. Kategori nilai IWN-nya naik dari kategori “kurang” di 2021 menjadi kategori “cukup” di 2022.

Kedua, dukungan regulasi di sejumlah daerah terhadap perwakafan juga menunjukkan indikasi yang semakin menggembirakan. Dukungan tersebut mulai dari adanya peraturan gubernur yang terkait dengan penguatan ekonomi syariah termasuk wakaf di dalamnya, pendirian komite daerah ekonomi dan keuangan syariah (KDEKS), pembinaan nazhir oleh otoritas, hingga dukungan APBD yang menunjang operasional BWI daerah. Diantara provinsi yang paling signifikan dukungan regulasi daerahnya adalah Riau. Wajar jika kemudian Gubernur Riau Syamsuar mendapatkan BWI Awards 2022 kategori Tokoh Wakaf Nasional unsur Kepala Daerah. Penulis berharap, kontribusi dan pencapaian Gubernur Riau ini juga bisa menginspirasi kepala daerah lain untuk melakukan hal yang sama, yaitu mendukung perwakafan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, basis-basis wakif (pemberi wakaf) juga semakin meluas. Selain wakif individu yang jumlahnya terus naik, saat ini jumlah wakif institusi juga menunjukkan tren peningkatan dengan basis institusi yangs emakin beragam. Diantaranya adalah basis wakif institusi pendidikan tinggi. Inisiasi yang dilakukan ITS dengan wakaf uang Rp 50 miliar dan IPB dengan wakaf uang Rp 200 miliar, diharapkan dapat mendorong kampus-kampus lain untuk menempatkan dana abadinya pada instrumen CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk). Kampus-kampus, baik yang berada di bawah Kemendikbud Ristek maupun Kemenag, diharapkan dapat terlibat langsung menjadi wakif institusi dan mengoptimalkan dana abadi yang dikelolanya melalui instrumen wakaf-linked sukuk.

Keempat, digitalisasi wakaf yang terus berjalan dan semakin efektif di dalam memfasilitasi peningkatan kualitas layanan perwakafan nasional. Setelah sukses dalam mengembangkan kanal digital berkahwakaf.id dan e-services bagi para nazhir, BWI akan terus mengembangkan digitalisasi ini di tahun 2023 mendatang. Diantara hal yang akan dikembangkan antara lain adalah mendorong pengembangan aplikasi yang akan mengintegrasikan data wakaf yang dimiliki BPN (Badan Pertanahan Nasional) dengan data sistim informasi wakaf yang dimiliki Kemenag. Juga akan dikembangkan aplikasi Akta Ikrar Wakaf (AIW) digital dan aplikasi blended commercial finance, yang mengkombinasikan antara keuangan sosial syariah, khususnya wakaf uang, dengan keuangan komersial syariah.

Kelima, produk-produk wakaf semakin beragam dengan pola pendanaan yang juga semakin inovatif. Mulai dari produk wakaf tradisional yang memanfaatkan teknologi mobile banking atau internet banking, hingga produk yang lebih kompleks dengan mengkombinasikan wakaf uang dengan instrumen Shariah Crowdfunding (SCF) syariah. Kompleksitas produk ini menunjukkan bahwa animo publik semakin tinggi dan kebutuhan nazhir akan produk investasi wakaf juga semakin meningkat, baik untuk menginvestasikan wakaf uang yang dikelolanya maupun untuk mengembangkan harta benda wakaf yang dikelolanya agar semakin produktif.

Keenam, dari sisi produk pengetahuan wakaf, juga terlihat indikasi semakin berkembangnya dinamika keilmuan wakaf. Mulai dari inovasi pengetahuan melalui pengembangan Indeks Wakaf Nasional, Indeks Implementasi WCP (Waqf Core Principles), hingga Indeks Tata Kelola Nazhir Yang Baik (Good Nazhir Governance – GNG Index) yang baru saja diluncurkan di Leeds, Inggris pada September 2022 lalu. Selain itu, semakin berkembangnya ragam riset wakaf yang dikembangkan oleh kalangan perguruan tinggi juga semakin menguatkan peran Indonesia sebagai produsen ilmu ekonomi dan keuangan sosial Islam terkemuka di dunia. Ini sejalan dengan cita-cita bangsa ini untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia pada tahun 2024 mendatang.

Ketujuh, kualitas SDM pengelola aset wakaf, perlahan tapi pasti, menunjukkan adanya peningkatan kualitas dari waktu ke waktu. Sejak didirikannya LSP BWI yang berlisensi BNSP pada akhir 2021 lalu, jumlah nazhir yang tersertifikasi semakin banyak, melebihi angka 1500 orang. Ini tentu berkorelasi dengan peningkatan kinerja perwakafan nasional di tahun 2022. Karena itu, dengan tren sertifikasi yang terus meningkat, diharapkan pada tahun 2023, kualitas pengelolaan wakaf akan semakin baik. Produktifitas aset wakaf juga diharapkan semakin meningkat, sehingga peran dan kontribusi wakaf dalam pembangunan nasional menjadi semakin signifikan. Semoga. Wallaahu a’lam.

*Penulis adalah Ekonom Syariah FEM IPB dan Anggota BWI

Artikel ini telah dimuat di rubrik Iqtishodia Republika, Kamis 22 Desember 2022

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts