Panen Wakaf kopi Kemenag, Bukti Wakaf Produktif Bisa Sejahterakan Masyarakat

Kementerian Agama (Kemenag) menggelar kegiatan Panen Perdana Kopi Program Inkubasi Wakaf Produktif di Kampung Belang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Kamis (12/5/2023).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Tarmizi Tohor mengatakan, program ini menjadi upaya strategis menumbuhkan semangat masyarakat untuk berwakaf.

“Sebagai negara mayoritas muslim, jumlah wakif (pemberi wakaf) di Indonesia masih sangat kecil. Tercatat, jumlah wakif saat ini berjumlah 8,7 juta orang, jauh dari populasi muslim Indonesia yang mencapai 236 juta jiwa. Sehingga, program inkubasi wakaf produktif menjadi upaya strategis menambah semangat baru masyarakat untuk melakukan wakaf produktif,” ujar Tarmizi.

Tarmizi mengingatkan para nazir (pengelola wakaf) untuk lebih profesional dalam pengelolaan wakaf. “Studi kelayakan usaha menjadi aspek penting yang harus dikuasai nazir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf,” ucap Tarmizi.

Ia berharap, panen kopi perdana di atas tanah wakaf 1,5 hektar ini menjadi bukti bahwa wakaf bisa menjadi sektor ekonomi produktif. Lebih dari itu, Tarmizi mendorong panen kopi perdana ini untuk menembus pasar internasional sesuai harapan masyarakat dan target Pemerintah Daerah dalam program Desa Devisa.

“Zakat dan wakaf adalah bagian penting perjuangan Indonesia menjalankan pembangunan. Banyak capaian pembangunan yang bersumber dari zakat maupun wakaf. Kami mendorong panen perdana kopi ini dapat menembus pasar internasional,” tandasnya.

Terakhir, Tarmizi mengatakan, Kemenag berkomitmen memperluas program inkubasi wakaf produktif melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga pengelola zakat untuk mendukung pembangunan nasional. Sebagai informasi, wakaf produktif menjadi salah satu indikator kinerja sasaran program Ditjen Bimas Islam, Kemenag.

Kemenag menggagas program wakaf produktif agar nazir dapat mengoptimalkan pengelolaan tanah wakaf agar bernilai ekonomis dan menguntungkan dalam sektor perkebunan, pertanian, UMKM, peternakan, hingga perikanan. Inkubasi wakaf produktif diharapkan menjadi wahana bagi para nazir untuk mengembangkan jiwa kreatif dan visioner.

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts