Menteri ART/BPN Serahkan Puluhan Sertifikat Wakaf di Yogyakarta

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto membagikan 75 sertifikat tanah wakaf kepada perwakilan pengurus keagamaan dan yayasan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Langkah ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Adapun tanah wakaf ini merupakan tanah yang diperuntukan untuk berbagai kegiatan umat mulai dari tempat ibadah, yakni mushalla dan masjid.

Hadi mengatakan, langkah sertifikasi tanah wakaf ini terus didorong demi memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui program sertifikasi tanah bagi seluruh rumah-rumah ibadah, tanpa terkecuali.

“Saya meminta agar terhadap Masjid, Musholla, dan seluruh tanah yang sudah diwakafkan, tetapi belum disertipikatkan agar segera didaftarkan dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Pertanahan,” kata Hadi, di Mushola Al-Huda, Sorosutan, Kota Yogyakarta, Jumat (12/5/2023).

Hadi menyebut, saat ini banyak tanah masjid, musholla dan pesantren yang sudah diwakafkan, namun karena tidak segera disertipikatkan, kemudian diambil kembali oleh anak cucunya atau ahli waris.

“Kepada para ulama, kiyai, ustadz, santri dan seluruh masyarakat saya beserta para mujahid pertanahan ATR/BPN memohon doa agar kuat berperang melawan oknum mafia tanah yang meresahkan umat,” imbuhnya.

Hadi juga menambahkan, dirinya tidak rela apabila rumah-rumah ibadah, pesantren, aset organisasi keagamaan di serobot oleh oknum mafia tanah. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat yang telah diperjuangkan tersebut.

“Saya berharap sertipikat yang sudah diserahkan dijaga dengan baik, jangan diserahkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Serta tanah diberikan tanda batas, dipagari atau diberikan plang. Sehingga seluruh umat beragama dapat beribadah secara tenang dan aman,” pungkasnya.

Dari keseluruhan jumlah 75 sertifikat yamg diserahkan, rinciannya ialah 8 sertifikat tanah di kawasan Kota Yogyakarta, 23 sertifikat tanah Bantul, 10 sertifikat tanah Gunung Kidul, 17 seetifikat tamah Kulon Progo, dan 17 sertifikat tanah Sleman.

Sertifikat tersebut diberikan kepada para pemegang hak yang terdiri atas Persyarikatan Muhammadiyah, Yayasan Nurul Ishlahiyyah Annahdliyyah, Mushola Al-Huda, Majid Al-Azhar, Yayasan Najmi Dhabit Kiram, Nahdatul Ulama, dan Yayasan Insam Utama.

Sementara itu, berdasarkan sebaran data tanah wakaf Kementerian ATR/BPN, total tanah wakaf hingga 3 April 2023 ini berjumlah 221.839 bidang dengan luasan total 1.959 hektare. Kemudian untuk realisasi sertifikasi tanah wakah dari awal tahun hingga 3 April 2023 kemarin sudah mencapai 6.355 bidang.

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *