Badan Wakaf indonesia (BWI) dalam hal ini diwakili Lembaga Kenazhirannya bekerjasama dengan Bank Mega Syariah dan Badan Pengelola Bisnis, Investasi dan Wakaf IPB University menggelar kegiatan kegiatan Edukasi dan Sosialiasi Sukuk Wakaf Ritel Seri 004 (SWR 004) secara virtual melalui zoom meeting pada Kamis, (27/07/2023).
Dalam kesempatan itu, Marjana selaku Direktur HC, Risk & Compliance Bank Mega Syariah (BMS) menyampaikan bahwa kegiatan Edukasi dan Sosialiasi SWR004 bertujuan untuk mendorong agar target penjualan CWLS ritel SWR 004 mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Adapun tujuan dari penawaran Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR004 ini adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berwakaf uang dengan lebih mudah, yang dapat dilakukan melalui platform digital atau online sehingga wakif tidak perlu datang ke kantor mitra distribusi Bank Syariah yang menjadi mitra dalam penjualan SWR004.
Simak Yuk Tayangan Sosialisasi dan Edukasi Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR004
Menurut Marjana, SWR 004 yang dikerjasamakan antara BWI dan Bank Mega Syariah nantinya hasil pengelolaanya akan disalurkan untuk pengembangan wakaf ternak produktif dan ketahanan pangan.
“Pada SWR 004 Bank Mega Syariah bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia untuk pengembangan wakaf ternak produktif dan ketahanan pangan. Nantinya, sebagian keuntungan dari pengelolaan ternak ini akan dialokasikan untuk mendukung program beasiswa Pendidikan,” ungkap Marjana.
Menambahkan Marjana, Emmy Hamidiyah mengungkapkan selain dengan BMS, BWI melalui Lembaga Kenazhirannya menjalin sinergi dengan Badan Pengelola Bisnis, Investasi dan Wakaf IPB University untuk menyalurkan imbal hasil SWR004 berupa program ketahanan pangan untuk pemberdayaan peternak yang menjadi program utama dalam SWR004.
Dalam pemaparannya, Emmy Hamidiyah menjelaskan bahwa program ketahanan pangan sudah dijalankan BWI bersama IPB University sejak penerbitan Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR003.
Pada tahap pertama, imbal hasil SWR003 telah disalurkan untuk penyediaan 5 ekor sapi yang dikelola oleh Solidaritas Alumni Sekolah Peternakan Rakyat (SASPRI) di Kandat, Kediri Jawa Timur.
Sapi tersebut digemukkan dan dijual pada saat perayaan Idul Adha. Dari hasil penjualan, harga pokok penjualan akan dialokasikan untuk membeli kembali bakalan sapi. Hasil keuntungan akan didistribusikan dengan pola bagi hasil, dimana 65% dari keuntungan diberikan untuk kesejahteraan peternak dan 35% dari keuntungan akan diberikan kepada IPB University dan disalurkan kembali untuk beasiswa pendidikan.
Dengan pola tersebut maka manfaat penyaluran imbal hasil menjadi lebih luas dan menimbulkan efek ganda (multiplier effect) atas manfaat wakaf.
Keuntungan diberikan untuk kesejahteraan peternak dan 35% dari keuntungan akan diberikan kepada IPB University dan disalurkan kembali untuk beasiswa pendidikan. Dengan pola tersebut maka manfaat penyaluran imbal hasil menjadi lebih luas dan menimbulkan efek ganda (multiplier effect) atas manfaat wakaf.