Penandatanganan ikrar wakaf tersebut telah dilaksanakan di Sentul City Building dengan disaksikan oleh petugas KUA Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, tanggal 18 Oktober 2012. Perwakilan Yayasan Muslim Sentul City, H. Ahmadi menyatakan, tanah wakaf ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada warga muslim Sentul City dan masyarakat umum secara keseluruhan.
“Kami yakin apa yang kita lakukan hari ini akan bermanfaat bagi kepentingan umat dan juga sebagai generasi penerus kita nantinya,” katanya.
Wakil Presiden Komisaris PT Sentul City Tbk Basyir menyatakan, penyerahan lahan ini telah lama direncanakan oleh pihak perusahaan sebagai penambahan fasilitas ibadah yang sudah ada sebelumnya.
“Untuk pengelolaannya, masjid ini sepenuhnya akan diserahkan kepada yayasan Muslim Sentul City yang mewakili warga muslim yang tinggal di area Sentul City,” tambah Basyir.
Lebih lanjut dia menyatakan, sampai dengan bulan Desember 2012, perseroan telah mengeluarkan dana kurang lebih Rp905.708.900 untuk berbagai kegiatan sosial.
Kegiatan tersebut diantaranya bekerja sama dengan Yayasan Habitat melakukan pembangunan lingkungan dengan mengembangkan sebanyak 20 rumah sehat sederhana, MCK dan revitalisasi lahan rusak.
“Kami juga bekerja sama dengan PT Pison Nusantara dalam melakukan sejumlah kegiatan di bidang pendidikan dengan mengembangkan PAUD, kejar paket C, kursus komputer dan berbagai pelatihan lainnya,” pungkas Basyir. [feri/beritasatu]