KUA Sewon Bantul Salah Satu Pelopor Penerapan E-AIW

KUA Sewon Bantul  Salah Satu Pelopor Penerapan E-AIW

Kementerian Agama Republik Indonesia, telah menciptakan terobosan yang mengesankan dengan melaksanakan proses wakaf yang lebih efisien dan transparan

Wakaf Produktif Bisa Jadi Solusi Dalam Pengentasan Kemiskinan
BWI Ungkap Persoalan Wakaf Masjid dan Solusinya
Definisi Wakaf Produktif

Kementerian Agama Republik Indonesia, telah menciptakan terobosan yang mengesankan dengan melaksanakan proses wakaf yang lebih efisien dan transparan melalui penerapan aplikasi E-AIW (E-Akta Ikrar Wakaf). Kantor Urusan Agama (KUA) Sewon menjadi salah satu pelopor dalam penggunaan aplikasi ini, mengubah cara tradisional menjadi yang lebih modern dan efektif dalam mengelola wakaf.

Menurut Kepala Kantor Urusan Agama Kapanewon Sewon H. Mustafied Amna, “Aplikasi E-AIW ini merupakan bagian dari transformasi digital yang sedang berlangsung di Kementerian Agama. Penggunaan E-AIW di KUA Sewon adalah langkah inovatif yang berdampak besar dalam memfasilitasi proses wakaf. Sebelumnya, pembuatan Akta Ikrar Wakaf dilakukan secara manual, yang memakan waktu dan sumber daya yang signifikan. Namun, dengan adopsi E-AIW, proses ini menjadi lebih cepat, lebih akurat, dan lebih transparan.”

Dalam sistem baru ini, pengajuan wakaf dapat dimulai pengajuan secara mandiri oleh Wakif melalui aplikasi E-AIW ke KUA Sewon. Setelah pengajuan, KUA Sewon melakukan verifikasi data pendaftaran beserta berkas yang diunggah. Kemudian, tim dari KUA Sewon melakukan verifikasi lapangan dengan mengunjungi lokasi tanah wakaf untuk mengambil geotagging dengan foto. Selanjutnya, KUA Sewon memasukkan nomor seri blangko Akta Ikrar Wakaf dan mencetaknya.

Pengajuan Akta Ikrar Wakaf yang saat ini diproses menggunakan E-AIW adalah tanah milik bapak Slamet Raharja yang berlokasi di Timbulharjo, Bantul. Nazhir wakaf yang ditunjuk adalah nazhir wakaf yang berbadan hukum yakni Yayasan Bhakti Mulia Wisesa yang diterima langsung oleh Ida Nur Kholis. Peruntukan tanah wakaf tersebut digunakan untuk sarana dan kegiatan pendidikan serta kesehatan. Penyelenggaraan ikrar wakaf ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Bantul bapak Dhani Budianto di Rumah Makan Bebakaran Manding, Bantul.

Kepala KUA Sewon, Bapak H. Mustafied Amna, mengatakan, “Penerapan E-AIW di KUA Sewon adalah langkah maju yang penting dalam memudahkan masyarakat untuk berwakaf dan memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lebih lancar. Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan dana wakaf dan memastikan bahwa setiap kontribusi wakaf digunakan dengan benar sesuai dengan tujuannya.”

Dengan aplikasi E-AIW, KUA Sewon berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan mendorong lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam berwakaf, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan komunitas setempat. Transformasi digital ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pelayanan agama yang lebih efisien dan modern di Kabupaten Bantul.

Dengan semangat inovasi dan komitmen untuk berwakaf yang lebih baik, KUA Sewon siap menjalankan peran pentingnya dalam mendukung masyarakat dan memajukan wilayah ini melalui penggunaan aplikasi E-AIW yang canggih ini.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: