Tanah Wakaf Terkena Proyek Tol Gempol-Pandaan

Jakarta - Pembangunan tol Trans Jawa ruas Gempol-Pandaan, Jawa Timur saat ini sedikit terhambat karena pembebasan tanah belum beres total. Salah satun

Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA: Wakaf Secara Luar Biasa Dapat Memajukan Indonesia
Pembangunan Tol Solo-Kertosono Terkendala Pembebasan Lahan Wakaf
Mau Buletin Wakaf Gratis?

Jakarta – Pembangunan tol Trans Jawa ruas Gempol-Pandaan, Jawa Timur saat ini sedikit terhambat karena pembebasan tanah belum beres total. Salah satunya adalah tanah wakaf. Karena itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto akan menyurati Badan Wakaf Indonesia dan Kementerian Agama, berkenaan dengan kemungkinan pembebasan tanah wakaf.

Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga Abdul Hadi mengatakan dalam proses pembebasan tanah ini, terdapat 5 bidang tanah yang ketiga diantaranya sedang dalam proses. “Jasa Marga mengharapkan Menteri PU dapat membantu mempercepat proses tersebut,” ungkap Abdul Hadi, kemarin (21/2).

Selain itu juga Abdul menambahkan bahwa terdapat 79 bidang tanah yang masih dikonsinyasi, saat ini 20 bidang sudah terima pembayarannya, 14 bidang sedang dalam proses dan Abdul mengharapkan sisanya juga cepat terselesaikan.

Dari data Jasa Marga pembebasan lahannya sudah mencapai 99,83 persen.”Saat ini progress fisik tol Gempol Pandaan seksi I sudah mencapai 33 persen sedangkan untuk seksi II sudah mencapai 15 persen,” jelas Abdul Hadi.

Tol Gempol-Pandaan mempunyai panjang 13,61 km dengan biaya investasi Rp 1,167 triliun, sedangkan untuk biaya tanah adalah sebesar Rp 175 miliar. (tribunnews).

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: