Kementerian ATR/BPN sedang mengejar sisa target pendafataran tanah wakaf melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pasalnya, target jumlah bidang tanah wakaf terdaftar pada tahun 2023 setidaknya bisa setara dengan tahun 2022.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyampaikan, jumlah tanah wakaf yang telah terdaftar melalui PTSL sejak tahun 2017 hingga saat ini sebanyak 143.530 bidang dengan capaian rata-rata 20.000 bidang per tahun. Ada pun capaian tertinggi dalam pendaftaran tanah wakaf terjadi tahun 2022, yaitu sebanyak 27.025 bidang.
“Di tahun 2023 ini, sudah 25.755 bidang tanah wakaf terdaftar. Kami kejar hingga akhir Desember, diharapkan paling tidak hasilnya setara dengan tahun 2022,” jelas Suyus dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (05/12/2023).
Dalam sertifikasi tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN berupaya mempercepat melalui pembuatan regulasi dan penguatan kerja sama dengan lintas sektor.
Beberapa di antaranya dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Kendati demikian, Suyus mengakui memang perlu memonitor pelaksanaan kerja sama tersebut di lapangan agar bisa lebih optimal.
“Jadi tugas saya harus koordinasi, sudah ada Perjanjian Kerja Sama-nya tapi di lapangan belum optimal. Mungkin kita akan adakan pertemuan melalui Zoom dengan Kantor Wilayah Kemenag dan BWI di daerah untuk sama-sama sharing data dan kendala di lapangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, total bidang tanah terdaftar melalui PTSL hingga 4 Desember 2023 telah mencapai 109,8 juta bidang atau setara 87,1%. Sementara untuk tanah yang telah bersertifikat sebanyak 89,9 juta bidang atau setara 71,3%.