Praktik Wakaf di Zaman Daulah Umayyah dan DaulahAbbasiyah

Mengenang Wakaf Zaman Daurah Islamiyah

Pertumbuhan wakaf di Mesir, Syam dan beberapa negara yang takluk dalam pasukan Islam pada masa Daulah Umayyah sangatlah besar. Pertumbuhan wakaf ini disebabkan oleh banyaknya harta rampasan perang yang diperoleh pada saat itu. Sehingga, peruntukan hasil wakaf tidak hanya terbatas kepada fakir miskin saja, namun berkembang dalam wujud pengembangan keilmuan dan perbaikan sosial secara umum. Untuk mengawasi harta wakaf, hakim mendapatkan tugas sebagai nazhir yang mengawasi dan mengelola wakaf secara langsung. Taubah bin Namr adalah hakim di Mesir yang pertama kali yang menjadi nazhir sekaligus Hakim, yaitu pada masa Hisyam bin Abdul  Malik berkuasa.

Pada masa Bani Umayyah inilah pertama kali rumah sakit didirikan di Damaskus dengan menggunakan dana wakaf, yaitu pada masa Walid bin Abd al-Malik. Adapun pada masa Daulah Abbasiyah, seorang hakim tidak lagi merangkap menjadi nazhir wakaf. Pengelola wakaf disebut dengan Shadr al-Waqf yang dibantu dengan nazhir-nazhir-nya. Perkembangan wakaf pada masa ini terus meningkat, namun perkembangan ini tidak terlepas dari dampak pengelolaan wakaf pada masa Daulah Umayyah yang dirasakan oleh masyarakat.

Dampak nyata itulah yang memberikan motivasi kepada masyarakat untuk berlomba-lomba mewakafkan hartanya.

Pada masa Daulah Abbasiyah tercatat, berdirinya lembaga pendidikan atau sekolah al-Mustanshiriyah di Baghdad dengan menggunakan dana wakaf. Setelah Daulah Abbasiyah melemah, timbullah berbagai daulah seperti Daulah al-Fatimiyah al-Batiniyah, Daulah al-Ayubiyah, Daulah al-Mamalik al-Bahriyah di Mesir dan Syam, dan Daulah al-Utsmaniyah di Turki dan berbagai negara Arab yang terus melakukan penambahan dan perbaikan dala pengelolaan wakaf.

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *