BWI Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR

JAKARTA - Dua hari setelah ditetapkan sebagai pasangan kerja Komisi VIII DPR RI, Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) de

Satu Tahun Badan Wakaf Indonesia
Sertifikasi Sebelum Terjadi Sengketa
UUS BPD Jatim Calon Penerima Wakaf Uang


JAKARTA – Dua hari setelah ditetapkan sebagai pasangan kerja Komisi VIII DPR RI, Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran anggota Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kamis (13/6/2013).

 

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua BWI K.H. Hafidz Utsman memaparkan proyeksi dan program-program kerja BWI. Di antaranya sertifikasi tanah wakaf, pelatihan nazhir, dan proyek percontohan wakaf produktif di 33 provinsi.

 

Selain itu, Hafidz meminta segenap anggota Komisi VIII DPR untuk mengupayakan kenaikan anggaran BWI pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 dan APBN 2014.


Pasalnya, papar Hafidz, jumlah Rp3 miliar setahun yang diterima BWI tahun ini amat tidak memadai untuk membiayai program-program BWI. Padahal, luas tanah wakaf saja mencapai lebih dari 3 miliar meter persegi.


Turut hadir dalam RDP tersebut Wakil Ketua BWI Mustafa Edwin Nasution, Direktur Eksekutif BWI Achmad Djunaidi, Sekretaris BWI Attamimy, serta jajaran pengurus BWI lainnya.


Rapat yg dimulai pukul 15.00 WIB itu juga diikuti oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kedua lembaga tersebut juga merupakan pasangan kerja Komisi VIII DPR RI. (Nurkaib)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: