BWI: Wakaf Produktif sebagai Langkah Pemberdayaan Ekonomi

BWI:  Wakaf Produktif sebagai Langkah Pemberdayaan Ekonomi

Badan Wakaf Indonesia (BWI) berencana akan menjadikan wakaf sebagai peningkatan produktivitas dan pemberdayaan ekonomi.  Ketua BWI, Mohammad Nuh menga

Pengelolaan Risiko yang Mapan, Wakaf Terjaga Sepanjang Zaman
Yuk Intip Bedanya Wakaf, Zakat dan Shadaqah
Kisah Sedekah Sahabat Nabi Dawud yang Dipanjanggkan Umurnya 50 Tahun

Badan Wakaf Indonesia (BWI) berencana akan menjadikan wakaf sebagai peningkatan produktivitas dan pemberdayaan ekonomi.  Ketua BWI, Mohammad Nuh mengatakan, tanah wakaf nantinya dapat menghasilkan jika digunakan untuk pemberdayaan ekonomi. Apalagi wakaf memang harus produktif karena hasil wakaf akan dibagikan ke masyarakat.  “Tanah wakaf seharusnya dijadikan untuk produktivitas ekonomi. Nantinya dapat membawa manfaat dan menghasilkan sesuatu untuk masyarakat,” ucap Nuhdalam kegiatan puncak acara Gebyar Wakaf Ramadhan 2024 pada Rabu (27/3/2024).

Nuh melanjutkan, penggunaan wakaf sebaiknya tidak hanya berhenti pada produksi atau memanfaatkan wakaf melainkan harus bisa memunculkan waqif-waqif (orang yang mewakafkan) baru.  “Setelah memberikan dampak, tidak bisa hanya berhenti di situ. Kita harus bisa masuk pada tahap selanjutnya, yaitu bagaimana caranya orang yang mendapatkan manfaat wakaf muncul menjadi waqif-waqif baru,” terangnya. Ketua Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Imam Hartono turut menambahkan bahwa wakaf sebagai pemberdayaan ekonomi merupakan bentuk instrumen sosial syariah. Selain itu, wakaf juga mampu menggerakkan perekonomian dengan meningkatkan produktivitas.

“Dalam meningkatkan produktivitas, tidak hanya menggunakan instrumen komersial. Namun, juga dapat dicapai melalui instrumen sosial syariah. Salah satunya wakaf,” jelas Imam.  Lebih lanjut, Imam menyebut bahwa wakaf dapat menggerakkan ekonomi melalui pembangunan proyek sosial atau umum dan proyek produktif. Hal ini berpotensi meningkatkan pendapatan dan ekonomi.  Perlunya pemanfaatan wakaf sebagai produktivitas ekonomi juga disetujui oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa. Berdasarkan data yang ia paparkan, 24,2 persen tanah wakaf dimanfaatkan untuk sekolah, pesantren, dan ekonomi.

“Jadi pemanfaatan tanah wakaf itu masih didominasi oleh kebutuhan ibadah, sisanya untuk sekolah, pesantren, dan ekonomi. Dari 440.512 lokasi tanah wakaf, hanya 1000 lokasi yang digunakan untuk produktif,” papar Suharso.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: