NU Percepat Sertifikasi Lahan Wakaf

GRESIK – Mengantisipasi konflik dengan ahli waris, Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Gresik mempercepat pengajuan se

BWI Perwakilan Jepara Gelar Sosialisasi Wakaf di Depan Ratusan Nazhir
Apa Itu Wakaf Produktif?
Wakaf di Bulan Ramadan Pahalanya Dilipatgandakan

GRESIK – Mengantisipasi konflik dengan ahli waris, Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Gresik mempercepat pengajuan sertifikasi ribuan lahan wakaf milik lembaga-lembaga di bawah naungan NU.

 

Dalam sebulan, ditargetkan ada 50 persil yang diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk disertifikatkan. Hal itu ditegaskan Katib Suriah Pengurus Cabang NU Gresik, K.H. Sueb Zunaidi, saat membuka sosialisasi tanah wakaf dan aset NU di Kantor PCNU Gresik, Rabu (3/7/2013). Menurutnya, ada ribuan lahan wakaf yang ditempati lembaga pendidikan, kesehatan, maupun lainnya yang belum besertifikat. ”Itu rentan konflik dengan ahli waris. Makanya, PCNU menargetkan lahan-lahan tersebut harus disertifikatkan,” ujarnya, kemarin.

 

Selain dihadiri Syaiful Munir dari PWNU Jawa Timur dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gresik Asep, sosialisasi juga diikuti perwakilan MWC NU se-Kabupaten Gresik, Lembaga Takmir Masjid NU, MWC Fatayat dan Muslimat. ”Dilibatkannya Muslimat dan Fatayat karena lembaga pendidikan PAUD dibawa koordinasi Fatayat setempat. Selain itu, masih banyak lahan PAUD yang juga wakaf, tapi belum ada sertifikatnya,” ungkap K.H. Sueb Zunaidi.

 

 

Sebelumnya, Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Cabang Gresik Ahmad Nurul Huda mengungkapkan, lahan wakaf yang ditempati lembaga pendidikan, masjid, dan mushalla maupun lainnya di bawah naungan NU jumlahnya di atas seribu persil. ”Sedikit yang bersertifikat, hingga berpotensi menimbulkan konflik, khususnya dengan para ahli waris,” ungkap dia. Kerja sama percepatan pengurusan sertifikat milik NU tersebut sifatnya berkelanjutan. Tahap pertama ada 23 persil yang diajukan ke BPN, dan ditargetkan tuntas September 2013.

 

Selanjutnya untuk sertifikat lahan wakaf yang belum punya sertifikat, bisa dilakukan pengurusan. ”Kami targetkan tidak ada lahan wakaf di bawah naungan NU yang tidak besertifikat,” tandas Huda. (sindo/nurkaib)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: