Audiensi Dengan Pemprov, BWI Perwakilan Riau Ingin Tingkatkan Pengelolaan Harta Benda Wakaf

Dalam upaya untuk meningkatkan pengelolaan dan penatausahaan harta benda wakaf yang transparan dan berdayaguna di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Riau mengadakan audiensi dengan Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Kamis (2/5/2024).

Audiensi ini bertujuan untuk membahas berbagai langkah konkret dalam meningkatkan profesionalisme dan transparansi pengelolaan harta benda wakaf, dengan fokus pada validasi dokumen tanah wakaf, aspek pembiayaan, serta proses administrasi untuk memperkuat sertifikat tanah wakaf secara hukum.

Ketua BWI Riau, H. Abdul Rasyid, M.Ed, yang memimpin delegasi didampingi Bendahara BWI Riau, Yuslim, SE, dan Kepala Kantor BWI Riau, Dimas P Mahardika, M.Sc. Disambut dengan hangat oleh Kepala Kantor Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, SP, M.Si, serta tim.

Diskusi yang berlangsung antara kedua belah pihak mencakup berbagai aspek teknis terkait pengelolaan harta benda wakaf. Salah satu fokus utamanya adalah validasi dokumen tanah wakaf untuk memastikan keabsahan dan kejelasan status kepemilikan tanah tersebut. Hal ini dianggap penting dalam menghindari sengketa dan memperkuat posisi hukum tanah wakaf.

Selain itu, pembahasan juga melibatkan aspek pembiayaan terkait dengan pengelolaan harta benda wakaf. Pemahaman yang jelas tentang sumber pembiayaan dan penggunaannya dianggap krusial untuk memastikan kelancaran operasional serta pertumbuhan optimal dari harta benda wakaf tersebut.

Proses administrasi juga menjadi sorotan utama dalam audiensi ini. Pembahasan tentang prosedur dan regulasi yang terkait dengan penguatan sertifikat tanah wakaf merupakan langkah penting dalam menjamin keamanan dan keberlangsungan pengelolaan harta benda wakaf secara jangka panjang.

Audiensi antara Perwakilan BWI Riau dan Bapenda Kota Pekanbaru ini menandai langkah awal yang penting dalam memperkuat kerjasama lintas sektor dalam mengelola harta benda wakaf. Diharapkan, hasil dari audiensi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pengelolaan harta benda wakaf di Provinsi Riau.

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *