Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) beserta jajaran pengurus lainnya yang baru saja terpilih melakukan audiensi penguatan wakaf dengan Menteri Agama RI pada Rabu, (05/06/2024) di Kantor Kementrian Agama, Jakarta.
Dalam audiensi tersebut, Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama RI membahas sejumlah isu penting terkait penguatan dan optimalisasi wakaf di Indonesia dibahas secara mendalam.
Pertemuan yang berlangsung pada Rabu ini dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang kerap disapa Gus Men.
Pada kesempatan itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan arahan pada BWI akan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mengembangkan wakaf dengan mencontohkan saat diadakanya Gebyar Wakaf Ramadhan, Badan Wakaf Indonesia (BWI) menjalin kerja sama dengan Universitas Terbuka (UT) melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU).
Yang mana kerja sama yang dilakukan BWI dengan UT ini berkaitan dengan Gerakan Nasional Wakaf Uang untuk pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penembangan aset wakaf di UT.
Selain itu, Menag juga menyoroti pentingnya menggerakkan calon pengantin (catin) untuk berpartisipasi dalam wakaf, mengingat potensi wakaf uang di Indonesia yang besar namun belum optimal, mencapai sekitar 180 triliun rupiah.
Komitmen untuk Optimalisasi
Gus Men yakin bahwa Ketua Bwi yang baru terpilih Prof. Kamaruddin dapat membawa perwakafan nasional menjadi lebih besar.
Ia juga siap mendukung penuh peran dan fungsi Badan Wakaf Indonesia dalam memajukan perwakafan di Indonesia yang potensi mencapai ratusan triliun namun baru terkumpul 2,3 Trilliun per April 2024.
Pria kelahiran Rembang ini juga menyatakan Wakaf bisa berperan lebih dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Isu dan Tantangan di BWI
Ditempat yang sama, Wakil Ketua I BWI Dr. Tatang Astaruddin menyebut tantangan BWI saat ini dalam mengembangkan Aset Wakaf selain belum tercapainya target 180 Trilliun dalam pengelolaan Wakaf Uang, BWI juga mempunyai tantangan dalam pengamanan aset wakaf.
Selain tantangan diatas, BWI juga perlu memiliki Kantor Sekretariat yang bagus dengan dukungan regulasi seperti Perpres.
Dengan komitmen dan sinergi antara BWI dan Kementerian Agama RI, diharapkan optimalisasi wakaf di Indonesia dapat segera terwujud, membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas.