Wakil Ketua BWI Sebut Wakaf Sebagai Komponen Penting Dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

Wakil Ketua BWI Sebut Wakaf Sebagai Komponen Penting Dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

Dalam rangka melakukan literasi, edukasi dan Sosialisasi peran wakaf dalam menciptakan nilai tambah nyata dalam perekonomian nasional, Badan Wakaf Ind

BWI Lantik Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Se- Provinsi Maluku
Pelestarian Lingkungan Hidup Melalui Hutan Wakaf
Bolehkah Non Muslim Berwakaf?

Dalam rangka melakukan literasi, edukasi dan Sosialisasi peran wakaf dalam menciptakan nilai tambah nyata dalam perekonomian nasional, Badan Wakaf Indonesia (BWI) ikut ambil bagian dalam BSI International Expo 2024 yang di gelar di Jakarta Convention Center pada tanggal 20-23 Juni 2024.

Selain hal diatas, Wakil Ketua BWI Dr. Ahmad Zubaidi mengungkapkan tujuan BWI ikut eksibisi pameran tersebut adalah guna  meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perwakafan di Indonesia. Melalui acara ini, diharapkan masyarakat sadar akan potensi besar wakaf di Indonesia dan peran BWI sebagai regulator dan juga sebagai nazhir wakaf. Dengan adanya pemahaman ini, diharapkan masyarakat akan lebih terdorong untuk berwakaf, guna mendukung perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Serta sebagai momentum untuk mengenalkan peran dan fungsi BWI kepada masyarakat luas.

Perwakafan dinilai sebagai komponen penting dalam pengembangan ekonomi syariah karena dapat membantu mensejahterakan masyarakat. “Dengan wakaf, kita bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujar K.H Zubaedi BWI.

Pria yang juga menjabat Ketua Komisi Dakwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap melalui pameran ini, terbentuk ekosistem ekonomi syariah yang kuat menuju gaya hidup halal yang diidamkan banyak pihak.

Pameran ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi perkembangan perwakafan di Indonesia. “Semoga kegiatan ini bermanfaat dan perwakafan di Indonesia terus maju,” tambah K.H zubaedi tersebut.

Acara ini menjadi langkah penting dalam mempromosikan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam ekonomi syariah serta memperkuat peran wakaf dalam pembangunan nasional.

Editor : Humas Badan Wakaf Indonesia

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: