Prof. Kamaruddin Amin: KUA akan Menjadi Garda Terdepan Gerakan Indonesia Berwakaf

Prof. Kamaruddin Amin: KUA akan Menjadi Garda Terdepan Gerakan Indonesia Berwakaf

BWI.go.id - Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA, mengungkapkan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi gard

BWI Ajak Millenial NU Menjadi Motor Penggerak Wakaf
Tanda-tanda Era Baru Perwakafan Nasional
Jadikan Program Strategis, Ketua BWI: Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Sukses Gerakan Indonesia Berwakaf 2024

BWI.go.id – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA, mengungkapkan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan dan menggencarkan Gerakan Indonesia Berwakaf di masa depan. Saat ini, BWI tengah merancang platform “Gerakan Penghulu Berwakaf bersama Calon Pengantin (Catin)” sebagai bagian dari kolaborasi antara BWI dan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.

“Sebagai Ketua BWI, kami sedang merancang program Gerakan Indonesia Berwakaf, dengan harapan KUA dapat berperan aktif sebagai wadah yang memberi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kamaruddin dalam acara Capaian Progres Pelaksanaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji melalui dana SBSN Tahun 2024 Semester I di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Kamaruddin menambahkan, KUA yang memiliki fungsi sebagai pemberi layanan Akta Ikrar Wakaf diharapkan dapat memainkan peran penting dalam gerakan ini. Program Gerakan Indonesia Berwakaf akan dilaksanakan secara masif, intensif, dan berkelanjutan, dengan target peluncuran di Istana Negara.

Selain platform Gerakan Penghulu Berwakaf bersama Catin, BWI juga tengah mengembangkan berbagai platform spesifik lainnya, seperti Gerakan Penyuluh Berwakaf bersama Majelis Taklim, Gerakan Pengusaha Berwakaf, Gerakan Selebritas Berwakaf, Gerakan Politisi Berwakaf, dan Gerakan ASN Berwakaf.

Berbagai data dan kajian dari lembaga otoritatif menunjukkan bahwa wakaf memiliki potensi besar di Indonesia. Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama mencatat sebanyak 440.512 titik lokasi tanah wakaf dengan luas mencapai 57.263,69 hektar. Potensi wakaf uang atau wakaf tunai di Indonesia juga menunjukkan proyeksi angka yang fantastis.

“Potensi wakaf uang di Indonesia mencapai sekitar Rp180 triliun per tahun. Untuk memaksimalkan potensi tersebut, kita perlu menggencarkan program Gerakan Indonesia Berwakaf agar literasi dan kesadaran berwakaf di masyarakat semakin tumbuh, berkembang, dan tersebar ke seluruh penjuru negeri,” pungkas Kamaruddin.

Dengan upaya kolaboratif ini, diharapkan Gerakan Indonesia Berwakaf dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam berbagai sektor kehidupan dan memperkuat fondasi ekonomi umat di Indonesia.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: