BANGLADESH – Bank Asia, salah satu bank di Bangladesh, baru-baru ini meluncurkan produk perbankan baru yang diberi nama “Wakaf Tunai”. Demikian dilaporkan daily-sun.com pada Kamis (1/8/2013).
Komisaris Utama Bank Asia, Rouf Chowdhury, secara resmi meluncurkan produk tersebut di kantor pusat Bank Asia di Paltan, Dhaka. Turut hadir dalam peluncuran itu Wakil Komisaris Mohammed Lakiotullah, Direktur Nurul Alam, Kepala Divisi Perbankan Islam Afzalul Haq, dan jajaran direksi yang lain.
Wakaf tunai atau wakaf uang sendiri sudah berjalan di Indonesia. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mencanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang di Istana Negara pada Jumat (8/1/2010).
Wakaf uang berbeda dari sedekah uang biasa. Pada sedekah uang biasa, pihak yang diserahi uang sedekah bisa mendistribusikan uang tersebut secara langsung kepada orang yang berhak. Adapun pada wakaf uang, pihak yang diserahi uang—dan disebut nazhir—tidak boleh langsung membagikan uang itu kepada orang yang berhak. Nazhir harus mengelola uang itu, lalu keuntungan dari pengelolaan dibagikan kepada pihak yang berhak. Dengan demikian, uang wakaf akan tetap utuh, sementara keuntungannya diharapkan terus mengalir kepada orang-orang membutuhkan. Pahala bagi orang yang mewakafkan uang pun akan terus mengalir meskipun ia sudah meninggal.
Untuk saat ini, berwakaf uang sangat mudah dan aman. Orang yang mau berwakaf uang tinggal datang ke salah satu bank syariah penerima wakaf uang, lalu mentransfer sejumlah uang ke rekening nazhir wakaf uang. Apabila dana yang wakafkan mencapai satu juta, ia berhak mendapatkan sertifikat wakaf uang yang bisa ia terima dari bank tempat ia mewakafkan uangnya. (nurkaib)